Murung Raya - Mediaindonesia.asia ) Salah satu Karyawan PT.Putra Perkasa Abadi ( PPA ) Site Adaro merasa sangat Kecewa berat dengan perlakuan pihak Perusahaan yang di nilai tidak adil dan semena mena dengan Karyawan.
Itu di sampaikan salah satu karyawan PT PPA Saudara Hendarto yang telah di berikan surat PHK sepihak dan di anggap belum Syah secara Aturan Undang Undang Ketenagakerjaan.Pada tanggal 22/06/2025.
Bersama Ketua DPC Serikat Buruh Nasionalis Indonesia kabupaten Murung Raya Sukerman Saudara Hendarto telah melayangkan surat ke Disnakertrans Kabupaten Murung Raya sekitar seminggu yang lalu.
MEDIA SOSIAL