Pelalawan - Kontraktor yang menyediakan jasa manpower (tenaga kerja) pada proyek milik PT. Riau Andalan Pulp and Paper (PT.RAPP), Maspra mengaku mengetahui permainan terlarang para user perusahaan kertas itu dalam memalak kontraktor untuk memperlancar proses pencairan kegiatan yang sudah selesai dilaksanakan. Minggu (08/06/2025)
Maspra mengaku bermain di RAPP sebagai kontraktor pemasangan scafolding di proyek proyek perusahaan itu. Dan telah menjadi mitra binaan sejak lama dan berhubungan baik dengan dengan beberapa top management di RAPP.
"Dulu saya kontraktor manpower, sekarang di jasa scafolding,"terang Maspra
Setelah pekerjaaan proyek tuntas sesuai kontrak kerjasama, biaya yang ditimbulkan dari kontrak yang dibuat itu tidak semudah apa yang di sepakati di awal. Maspra mengaku harus membayar sejumlah uang untuk memuluskan penagihan pencairan kontrak.
"Kalau cair, kita harus menyisihkan uang pemulus kepada user,"imbuhnya
Apa yang disampaikan oleh pengusaha binaan RAPP ini diamini oleh penasehat hukumnya Apul Sihombing SH MH, menurut pengacara senior ini, praktek pat gulipat di RAPP tidak bisa dibenarkan dengan argumentasi apapun, karena pencairan dana proyek menjadi alasan user meminta uang pelicin kepada kontraktor.
"Pak Maspra, klien saya ini. Ketika perusahaan nya mencairkan proyek scafolding di RAPP, dia selalu menyerahkan uang pelicin ke user RAPP,"kata Apul, Ahad (8/6/2025).
Dilanjutkannya, di bawah bendera PT. Intan Persada Prima (IPP), Maspra menjadi sasaran palak yang dilakukan para user yang menginginkan jatah lebih dari kegiatan yang dilakukan perusahaan rekanan tersebut.
"Pak Maspra ini selalu di palak oleh user, nama usernya berinisial AP,"sebut Apul.
Masih dikatakan Apul, saat pencairan tiba, user yang disebut berinisial AP itu mendatangi salah satu usaha kuliner Maspra di jalan lintas Timur Pangkalan Kerinci. Dengan berpura pura memesan makanan, bungkusan uang birisi ratusan juta di masukkan ke dalam box makanan dalam satu tumpukan dengan kotak nasi goreng diatasnya agar tidak menimbulkan kecurigaan orang orang di sana.
"Modus nya dengan memasukkan uang ratusan juta ke dalam kotak makanan, ada tiga kotak, kotak yang pertama berisi nasi goreng, kotak yang kedua dan ketiga berisi uang sogok untuk memuluskan pencairan,"jelas Apul.
Praktek praktek terlarang yang dijaminkan oleh user RAPP ini sejatinya sudah dilaporkan penasehat hukum ke manamen RAPP melalui Humas RAPP bernama untuk ditindaklanjuti secara aturan perusahaan.
"Saya sudah lapor ke pak Wan Jak. Kata beliau sudah dijadwalkan pemanggilan user tersebut. Tapi saya belum dapat info perkembangan selanjutnya,"ungkapnya.
Bagi Apul, dengan gaya palak memalak kontraktor yang dilakukan oleh user RAPP akan memunculkan persaingan tidak sehat antara kontraktor rekanan perusahaan. Siapa yang yang bisa menjilat dan menyuap bakal mendapatkan porsi lebih besar dari proyek di RAPP itu. Harusnya keberadaan perusahaan dapat menghidupkan ekonomi masyarakat sekitar.
"Yang mereka hidupkan keserakahan mereka saja,"pungkas Apul. ( Jono.Ms )
MEDIA SOSIAL