Notification

×

Iklan

Translate

Iklan

Translate

DPRD Sumut Desak Kemenimipas Bertindak, Kalapas Gunungsitoli Dinilai Langgar HAM

Minggu, 26 Oktober 2025 | 6:20:00 PM WIB | Last Updated 2025-10-26T10:20:00Z

 

Gunungsitoli, MEDIAINDONESIA.asia - Isu dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunungsitoli, Sumatera Utara, terus menuai perhatian. Setelah sejumlah elemen masyarakat menyerukan evaluasi menyeluruh, kini giliran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara yang buka suara dan meminta langkah konkret dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Anggota Komisi A DPRD Sumut, Berkat Laoli, menegaskan bahwa pihaknya menyoroti serius insiden yang melibatkan Kalapas Gunungsitoli, Tonggo Butarbutar, dan seorang warga binaan. Menurutnya, jika dalam proses pembinaan terbukti ada kekerasan fisik atau ucapan yang merendahkan, maka hal itu sudah masuk kategori pelanggaran HAM.

“Kalau benar terbukti, maka Kalapas harus segera dicopot. Evaluasi saja tidak cukup. Bila ada unsur pidana, ya harus diproses hukum,” ujar Berkat Laoli kepada Media Tipikorinfestigasinews,id Minggu, (26/10/2025).

Politikus asal Kepulauan Nias itu menyebut bahwa lembaga pemasyarakatan bukan ruang kekuasaan, melainkan tempat pembinaan yang menjunjung nilai kemanusiaan. Ia menilai tindakan represif di dalam lapas akan menimbulkan trauma psikologis bagi warga binaan sekaligus mencoreng wajah institusi negara.

“Lapas itu simbol negara yang membina, bukan menindas. Kita tidak boleh mentolerir kekerasan dengan alasan disiplin,” tegasnya.

Berkat juga mengkritik sikap Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara yang terlalu cepat menyimpulkan bahwa peristiwa tersebut hanyalah “insiden kecil”. Ia menilai klarifikasi semacam itu justru berpotensi menutupi fakta sebenarnya.

“Saya minta Ditjenpas dan Kemenimipas turun langsung ke lapas. Jangan hanya percaya laporan dari bawahan. Datangi warga binaan, dengarkan langsung apa yang terjadi,” ujarnya.

Menurutnya, langkah paling bijak saat ini adalah membentuk tim investigasi independen untuk memastikan seluruh proses pembinaan berjalan sesuai prinsip hak asasi manusia. Pengawasan internal harus melibatkan unsur eksternal agar hasilnya objektif dan transparan.

“Kemenimipas punya kewenangan penuh. Kalau terbukti pelanggaran berat, jangan hanya rotasi atau mutasi, tapi beri sanksi hukum. Ini soal keadilan dan rasa kemanusiaan,” katanya.

Berkat juga menyinggung bahwa meski Lapas Gunungsitoli secara struktur merupakan mitra Komisi XIII DPR RI, DPRD Sumut tidak akan tinggal diam apabila ada laporan masyarakat.

“Kalau ada aduan resmi dari warga, kami di Komisi A siap memanggil pihak terkait dalam rapat dengar pendapat. DPRD tetap punya fungsi pengawasan publik,” ujar Berkat.

Sejak insiden dugaan penganiayaan terhadap warga binaan Hendrikus Batee mencuat, gelombang reaksi publik memang terus menguat. Sebelumnya, Perkumpulan Senior Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kepulauan Nias) juga mendesak agar Kalapas Gunungsitoli diganti total karena dianggap melanggar etika pembinaan.

Kini, tekanan datang dari ranah legislatif daerah. Desakan politik itu memperluas sorotan terhadap tata kelola lembaga pemasyarakatan yang dianggap belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan.

Berkat menegaskan, kasus ini tidak boleh berhenti di meja administrasi. Pemerintah harus memanfaatkan momentum ini untuk memperbaiki kultur pembinaan di seluruh lapas.

“Kemenimipas harus memberi pesan jelas bahwa tidak ada tempat bagi pelanggar HAM di tubuh lembaga pembinaan,” tandasnya.

Ia juga mengingatkan agar semua pihak berhati-hati dalam memberikan keterangan ke publik. Pernyataan yang terburu-buru tanpa verifikasi lapangan bisa memperkeruh situasi.

“Publik ingin keadilan, bukan pembelaan sepihak,” katanya.

Sementara itu, hingga kini, pihak Kanwil Ditjenpas Sumut belum memberikan tanggapan baru terkait desakan pencopotan Kalapas Gunungsitoli. Aktivitas di dalam lapas dilaporkan berlangsung normal, namun sorotan publik terhadap institusi tersebut kian meningkat.

Laporan : Red

Editor : Lisa

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update