KAPUAS HULU, MEDIAINDONESIA.asia - Isu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kembali memicu keresahan publik. Kali ini, peristiwa terjadi di SPBU 65.787.006 PT. Boyan Budi Bersama, yang berlokasi di Desa Sungai Besar, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan antrean panjang dan laporan bahwa solar mendadak habis di SPBU tersebut. Peristiwa ini sontak menimbulkan tanda tanya publik tentang distribusi dan manajemen stok bahan bakar.
Namun, berdasarkan klarifikasi dari salah satu karyawan SPBU, penyebab kekosongan solar bukanlah akibat penyelewengan atau pemotongan jatah distribusi, melainkan kesalahan operasional internal, khususnya dalam proses pengisian dan pencatatan data harian.
“Tidak ada pengalihan stok atau permainan jatah. Ini murni karena kesalahan input dan perbedaan data antara stok fisik dan laporan harian,” ujar salah satu karyawan SPBU saat dikonfirmasi awak media, Jumat (7/11).
Kesalahan Teknis Jadi Pemicu
Dalam dunia operasional SPBU, keseimbangan antara stok fisik, data transaksi, dan laporan harian merupakan aspek krusial. Kesalahan kecil dalam pencatatan atau pengisian dapat menimbulkan perbedaan volume yang signifikan.
Contohnya, jika petugas salah memasukkan angka penjualan — mencatat 3.000 liter padahal telah keluar 5.000 liter — maka sistem secara keliru menampilkan stok masih tersedia, padahal tangki sudah kosong.
Kondisi ini akhirnya menyebabkan “kelangkaan mendadak” yang disalahartikan publik sebagai kekurangan pasokan atau dugaan penyelewengan. Dalam kasus SPBU Sungai Besar, kesalahan administratif inilah yang disebut menjadi penyebab utama.
Dampak ke Masyarakat dan Ekonomi Lokal
Keterlambatan distribusi solar berdampak langsung pada aktivitas ekonomi lokal, terutama sektor pertanian, perikanan, dan transportasi darat yang sangat bergantung pada solar.
Bagi masyarakat di Kecamatan Bunut Hulu, setiap gangguan pasokan BBM dapat memicu efek domino berupa keterlambatan panen, meningkatnya ongkos logistik, hingga gangguan roda perekonomian desa.
Upaya Perbaikan dan Pengawasan
Menanggapi insiden ini, pihak pengelola SPBU 65.787.006 diharapkan segera melakukan pembenahan sistemik, di antaranya:
1. Pelatihan ulang karyawan terkait prosedur pengisian digital dan pencatatan transaksi harian.
2. Penerapan sistem sensor otomatis untuk memantau volume tangki dan meminimalkan kesalahan input manual.
3. Penerapan verifikasi ganda (cross-check) antara data fisik dan laporan digital sebelum diserahkan setiap hari.
Selain itu, Pertamina dan BPH Migas juga diimbau meningkatkan pengawasan berbasis data terhadap distribusi SPBU di daerah terpencil. Sistem pemantauan yang mampu mendeteksi anomali volume distribusi sejak dini akan menjadi benteng penting untuk mencegah gangguan publik di kemudian hari.

