TULUNGAGUNG, MEDIAINDONESIA.asia - Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Sosial Tulungagung mengumumkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 segera disalurkan. Bantuan tersebut akan diberikan kepada 9.752 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan sasaran utama pekerja industri rokok, buruh tani tembakau, petani cengkeh, dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Penyaluran BLT DBHCHT
Penyaluran direncanakan pada minggu kedua bulan November dan Desember 2025. Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Sumarji Kuswantoro, S.Pd., MM. melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial, Teguh Abianto, S.H., MM, menjelaskan bahwa program BLT DBHCHT merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak langsung dari industri hasil tembakau.
“Insyaallah jadwal penyaluran dimulai minggu kedua bulan November dan Desember menunggu jadwal. Saat ini sedang dilakukan verifikasi dan validasi data penerima agar penyalurannya tepat sasaran,” ujar Teguh sapaan akrabnya.
Jumlah Bantuan
Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1.000.000 yang diberikan dalam dua tahap. Tahap pertama bulan November sebesar Rp 800.000 dan tahap berikutnya sebesar Rp 200.000 yang akan disalurkan pada bulan Desember. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, bantuan ini tidak lagi disalurkan dalam tiga tahap.
“Penerima sebenarnya mendapatkan BLT selama lima bulan dengan besaran Rp200.000 per bulan. Namun untuk tahun ini pencairannya dilakukan dua tahap penyaluran,” jelas Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial, Teguh Abianto, S.H., MM saat ditemui Wartawan Senin, (4/11/2025).
Proses Verifikasi dan Validasi
Ia menambahkan, proses verifikasi dan validasi dan persiapan penjadwalan penyaluran saat ini menjadi tahapan penting sebelum dilakukan penyerahan dana tersebut. Dinas Sosial bekerja sama dengan perangkat desa serta pihak-pihak terkait untuk memastikan data penerima sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
“Proses verifikasi ini memerlukan waktu karena kami harus mengumpulkan data dari berbagai sumber, baik dari pabrik rokok, kelompok petani tembakau dan cengkeh, maupun masyarakat kategori miskin,” terangnya.
Jumlah Penerima
Teguh juga menyebutkan bahwa jumlah penerima BLT DBHCHT tahun 2025 mengalami sedikit penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, jumlah penerima mencapai 10.750 KPM, sedangkan tahun ini berkurang sekitar seribu KPM akibat efisiensi anggaran.
“Karena adanya penyesuaian dan efisiensi anggaran, jumlah penerima bantuan berkurang menjadi 9.752 KPM,” ungkapnya.
Manfaat Program
Kendati demikian, Dinas Sosial memastikan bahwa seluruh penerima BLT DBHCHT merupakan masyarakat yang benar-benar layak menerima bantuan tersebut. Program ini diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi secara langsung, terutama bagi masyarakat yang bergantung pada sektor tembakau dan industri rokok.
Melalui penyaluran BLT yang bersumber dari DBHCHT, Pemerintah Kabupaten Tulungagung berupaya memastikan bahwa hasil cukai tembakau tidak hanya menjadi sumber penerimaan daerah, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang hidup dari sektor tersebut.
“Bantuan ini diharapkan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dan semoga mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi penerima serta membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.
Laporan : Int
Editor : Lisa

