MEDIAINDONESIA.ASIA, JAKARTA - Pemudik sepeda motor terus mengalir menuju Pelabuhan Ciwandan yang dikelola Pelindo 2. Begitu pun pemudik mobil pribadi, terus berdatangan ke Pelabuhan Merak.
Pantauan di ruas jalanan Kota Cilegon, Minggu (15/3/2026), rombongan pemudik sepeda motor tampak jalan berkelompok untuk masuk ke Pelabuhan Ciwandan.
Begitupun pantauan di Gerbang Tol (GT) Merak, sejumlah kendaraan mengantre keluar dan menuju Pelabuhan Merak. Di dalam Pelabuhan Merak sendiri, sejumlah dermaga sudah dipadati mobil pribadi, bus hingga kendaraan travel yang akan menyebrang ke Pelabuhan Bakauheni.
"Demi menjamin kelancaran proses transaksi, dilakukan peningkatan kapasitas melalui gardu tandem di Gerbang Tol Cikupa, Cilegon Timur, dan Merak yang berpotensi terjadi peningkatan trafik," ujar Group Chief Executive Officer ASTRA Infra, Firman Yosafat Siregar, dalam keterangan resminya, Minggu, (15/03/2026).
Jika terjadi kepadatan di dalam Pelabuhan Merak, personel gabungan akan menerapkan delaying system. Kendaraan akan diarahkan untuk masuk ke Rest Area KM 43A dan KM68A.
"Rekayasa lalu lintas dipersiapkan dengan menerapkan delaying system di KM 43A dan KM 68A arah Merak, sebagai antisipasi kepadatan kendaraan yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Merak," terangnya.
Pemudik bisa beristirahat di seluruh pos pelayanan, pengamanan, pengaturan, kantor polisi maupun kantor Astra Infra Toll Road jika lelah diperjalanan.
"Astra Infra Toll Road Tangerang Merak melakukan berbagai upaya peningkatan layanan seperti mempersiapkan sarana dan prasarana seperti toilet tambahan di beberapa titik, serta penempatan personil tambahan," terangnya.
Pemerintah memprediksi puncak arus mudik terjadi pekan ini atau tanggal 18 Maret. Jumlah pemudik Indonesia tahun ini mencapai 143,91 hingga 155 juta orang. Pulau Jawa masih menjadi tujuan mayoritas pemudik.
Oleh : Mintra
Editor : Riska
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini



