Notification

×

PSE

PDAM

Iklan 1

Iklan

Translate

PSE

Ucapan Kaltara

Iklan1

Iklan

Translate

IDAI Dukung Pembatasan Usia Media Sosial di Bawah 16 Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 8:28:00 AM WIB Last Updated 2026-03-30T00:28:00Z

MEDIAINDONESIA.ASIA, JAKARTA - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pembatasan usia penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), yang dinilai sebagai langkah penting untuk melindungi tumbuh kembang anak di era digital.

Ketua Pengurus Pusat IDAI, Piprim Basarah Yanuarso mengatakan bahwa kebijakan ini bukan sekadar pembatasan, melainkan bentuk perlindungan yang sudah lama dinantikan oleh kalangan medis.

"Kebijakan ini telah lama dinantikan, mengingat semakin mengkhawatirkannya dampak negatif media sosial terhadap tumbuh kembang anak. Namun, ini adalah langkah awal. Perlindungan anak dari bahaya media sosial adalah sebuah marathon yang harus dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan," ujarnya.


Selama beberapa tahun terakhir, IDAI menyoroti dampak paparan gawai dan media sosial terhadap anak. Salah satu perhatian utama adalah meningkatnya waktu layar (screen time) yang tidak terkontrol.

Piprim menekankan bahwa anak, terutama di bawah umur dua tahun, seharusnya tidak terpapar gawai sama sekali. Hal ini karena periode tersebut merupakan masa emas perkembangan otak yang membutuhkan interaksi langsung, bukan stimulasi dari layar.

"Dua tahun pertama kehidupan adalah masa krusial. Anak membutuhkan interaksi dua arah dan stimulasi sensorik nyata, yang tidak bisa digantikan oleh layar," ujarnya.

Pada anak yang lebih besar, paparan media sosial berlebihan juga dikaitkan dengan berbagai masalah, mulai dari gangguan tidur, kesulitan konsentrasi, hingga masalah kesehatan mental.

Batas Usia 16 Tahun Main Medsos Dinilai Rasional

IDAI menilai pembatasan usia 16 tahun sebagai batas yang cukup rasional. Pada usia tersebut, kata Piprim, anak umumnya mulai memiliki kematangan emosional dan kognitif yang lebih baik untuk menyaring informasi dan menghadapi risiko di dunia digital.

Menurut IDAI, kebijakan ini bersifat preventif untuk melindungi anak sebelum mereka benar-benar siap menghadapi kompleksitas media sosial.

"Kita ingin anak-anak tumbuh optimal. Secara neurologis dan psikologis, mereka belum siap menghadapi dunia media sosial sendirian. PP TUNAS ini adalah pagar pelindung," ujar Piprim.

 Meski demikian, IDAI menegaskan bahwa pembatasan ini tidak akan efektif tanpa peran aktif orang tua. Pendampingan tetap menjadi kunci utama dalam memastikan anak menggunakan teknologi secara sehat dan aman.

Ketua Unit Kerja Koordinasi Tumbuh Kembang dan Pediatri Sosial IDAI, Fitri Hartanto, menekankan pentingnya sinergi antara keluarga, pemerintah, dan platform digital.

"Pembatasan usia itu penting, tetapi pendampingan tetap penting. Ini bukan menggantikan peran orang tua, melainkan menjadi fondasi agar orang tua bisa menjalankan perannya dengan lebih baik," katanya.

Dia juga menyoroti bahwa tidak semua keluarga memiliki literasi digital yang memadai. Oleh karena itu, kebijakan ini menjadi bentuk perlindungan struktural yang sangat dibutuhkan.

Selain pembatasan akses, anak juga perlu didorong untuk aktif dalam kegiatan di dunia nyata. Aktivitas fisik, interaksi sosial langsung, serta ruang untuk berekspresi dinilai penting dalam mendukung perkembangan anak secara menyeluruh.

Fitri menambahkan bahwa hubungan yang terbuka antara orang tua dan anak juga berperan penting agar anak tidak mencari pelarian ke dunia maya.

"Anak-anak perlu memiliki figur tempat bercerita. Dengan komunikasi yang baik, mereka akan lebih terbuka dan tidak bergantung pada media sosial," ujarnya.

Dengan jumlah anak di bawah 16 tahun yang mencapai puluhan juta, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam menciptakan ruang digital yang aman. Implementasi PP TUNAS menjadi langkah awal dalam membangun ekosistem digital yang lebih sehat dan ramah anak.

IDAI mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah, tenaga kesehatan, pendidik, hingga orang tua, untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini.

"Ini bukan pekerjaan mudah tapi ini langkah yang harus kita jalani untuk menyelamatkan masa depan anak-anak Indonesia," pungkas Piprim.

Laporan : Mirna

Editor : Lisa

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

----------------------------------------------------------------------------------------------------


Untuk Streaming MEDIA INDONESIA ASIA klik gambar
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update
close
" MEDIA INDONESIA ASIA "