MEDIAINDONESIA.ASIA, GORONTALO - Unggahan polisi Polres Pohuwato, Gorontalo, berinisial DA di akun Whatsapp menjadi sorotan. Anggota Intelkam itu mengunggah tumpukan uang pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 dalam jumlah banyak viral di media sosial.
Banyak warganet menyayangkan aksi polisi tersebut karena dianggap sebagai flexing.
Kegaduhan di media sosial segera disikapi Polres Pohuwato. Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, tak tinggal diam. Ia menegaskan Polri tidak memberikan toleransi pada anggota yang merusak kepercayaan publik.
"Pimpinan memberikan perhatian serius dan akan melakukan evaluasi internal terkait etika penggunaan media sosial oleh personel," ujar AKBP Busroni, Selasa (4/7/2026).
Buntut unggahannya itu, DA juga sudah menjalani pemeriksaan di Propam Polres Pohuwato.
Dalam video klarifikasi yang beredar, DA akhirnya buka suara soal unggahan di status WA-nya. Dia berdalih hanya bercanda dan tak menyangka akan berdampak sejauh ini.
"Saya memohon maaf atas kegaduhan ini. Uang tersebut bukan milik saya, melainkan milik orang lain. Saya siap menerima konsekuensi dan tidak akan mengulangi perbuatan ini,” katanya.
Wartawan : Dirta
Editor : Riska
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini




