MEDIAINDONESIA.ASIA, BURU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru secara resmi meluncurkan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi Versi 3 (Srikandi V3). Peluncuran ditandai dengan penandatanganan sidik jari secara elektronik oleh Bupati Buru, Ikram Umasugi, di Aula Kantor Bupati Buru, Namlea, Kamis (14/5/2026).

​Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Buru Bambang Langlang Buana, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Azis Tomia, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Buru.

​Peluncuran aplikasi ini menegaskan visi kepemimpinan Bupati Ikram Umasugi yang sigap merespons arus digitalisasi. Langkah progresif ini membuktikan komitmen kuat beliau dalam membawa birokrasi Kabupaten Buru menuju tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan berdaya saing tinggi.

​Dalam arahannya, Bupati Ikram menegaskan bahwa di era modern saat ini, tata kelola pemerintahan dituntut untuk bergerak cepat, efisien, dan transparan, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

​“Srikandi adalah naskah elektronik dengan tanda tangan digital, sehingga risiko pemalsuan dokumen menjadi semakin minim karena seluruh data tersimpan secara aman dan terintegrasi,” tegas Bupati Ikram.



​Ia menjelaskan bahwa Srikandi V3 bukan sekadar alat pengarsipan biasa, melainkan solusi terintegrasi untuk pengelolaan tata naskah dinas, pengiriman surat, hingga disposisi elektronik yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja.

​Bupati juga menguraikan sejumlah keunggulan dari penerapan aplikasi ini, di antaranya percepatan kinerja administrasi, penataan dokumen yang lebih terstruktur dan akuntabel, efisiensi anggaran melalui konsep green office (pengurangan penggunaan kertas), serta penguatan koordinasi antarinstansi.

​Guna memastikan keberlanjutan program ini, Bupati Ikram meminta agar momen peluncuran tidak berhenti sebagai agenda seremonial belaka. Ia menginstruksikan seluruh Kepala OPD dan admin teknis untuk langsung mengimplementasikan aplikasi ini secara efektif.

​“Kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Buru sebagai instansi pengampu, saya minta untuk terus mendampingi seluruh OPD selama proses migrasi dan penggunaan aplikasi ini,” tambahnya.

​Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Buru, Elvira Kamarullah, menyampaikan bahwa keberadaan Srikandi V3 bertujuan untuk mempercepat proses registrasi surat, disposisi elektronik, serta mewujudkan paperless office di jajaran perkantoran modern Pemkab Buru.

​“Melalui sasaran ini, kami ingin memastikan seluruh ASN di Kabupaten Buru mampu mengoptimalkan setiap fitur Srikandi V3, mulai dari tanda tangan elektronik hingga pelaporan arsip yang tertata dengan baik,” jelas Elvira. ( ADV )

Laporan : La Musa

Editor : Lisa

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini