MEDIAINDONESIA.ASIA, JAWA BARAT - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berbicara mengenai nasib sayembara senilai Rp 250 juta yang sebelumnya ia umumkan bagi siapa pun yang berhasil menemukan keberadaan Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, Yuvita Tri Rezeki (29).
Dedi mengatakan sayembara tersebut memang ditujukan bagi warga yang menemukan pelaku. Namun, dalam perkembangannya, Taufik justru lebih dahulu ditemukan dan ditangkap oleh pihak kepolisian.
Dengan begitu, ia menyebut akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan terkait kelanjutan pemberian hadiah tersebut.
"Sayembaranya kan diumumkan untuk warga yang menemukan pelaku. Karena polisi yang menemukan pelaku, nanti kita bicarakan lagi," kata dia di Garut pada Rabu (24/6/2026).
Dedi mengatakan uang sayembara senilai Rp 250 juta tersebut berasal dari kantong pribadinya. Dia memiliki penghasilan yang cukup tiap bulan sehingga dapat menyelenggarakan sayembara tersebut.
Adapun untuk Taufik, Dedi mengharapkan diberi sanksi yang setimpal atas perbuatannya. Dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Majelis Hakim yang akan mengadili di persidangan.
"Kita serahin ke Hakim nanti memutuskan dengan perbuatan yang dilakukan. Hukuman-hukuman yang paling berat dari pasal yang ada," ucap dia.
Berharap Korban Cepat Membaik
Di sisi lain, Dedi mengharapkan kondisi korban dapat terus membaik. Korban diketahui masih dirawat secara intensif di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
"Sudah terus membaik (kondisi korban)" kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Taufik ditangkap di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6). Pelaku ditangkap di rumah kerabatnya usai sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang.
Aksi penganiayaan dan penyekapan itu dilakukan oleh Taufik di sebuah indekos yang berada di Cileunyi, Kabupaten Bandung. Korban disekap selama tiga tahun.
Adapun akibat dianiaya, korban menderita luka berat pada bagian kepala, wajah, dan kaki sehingga tak dapat melihat, berjalan, dan berbicara dengan normal.
Laporan : Suryana
Editor : Lisa
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini





