MEDIAINDONESIA.ASIA, JAKARTA - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 Perkumpulan Advokat Indonesia (PERSADIN) menjadi momentum penting bagi seluruh pengurus untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus merumuskan arah kebijakan strategis ke depan. Sabtu (4/7/2026). 
Dalam forum nasional tersebut, Ketua DPW PERSADIN Jawa Barat, Ahmad Yazid, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas capaian Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERSADIN di bawah kepemimpinan Ketua Umum Dr. KRT. Oking Ganda Mihardja, S.H., M.H..
Menurut Ahmad Yazid, perkembangan PERSADIN sejak dideklarasikan tiga tahun lalu menunjukkan kemajuan yang sangat pesat. Hal tersebut dinilai sebagai hasil kerja keras seluruh jajaran DPN dalam membangun organisasi yang semakin solid dan dipercaya oleh para advokat di berbagai daerah.
"Kami dari DPW PERSADIN Jawa Barat memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran DPN PERSADIN yang dinakhodai Bapak Dr. KRT. Oking Ganda Mihardja, S.H., M.H. Dalam waktu tiga tahun, perkembangan organisasi ini sangat pesat dan patut diapresiasi," ujarnya.
Ia berharap capaian tersebut tidak hanya dipertahankan, tetapi juga terus ditingkatkan melalui berbagai program yang mampu memperkuat kualitas organisasi maupun kompetensi para anggotanya.
"Kinerja yang sudah baik ini harus terus dipertahankan, bahkan semakin ditingkatkan pada masa mendatang agar PERSADIN semakin maju dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat," katanya.
Dalam forum Rakernas, Ahmad Yazid juga menyampaikan sejumlah usulan strategis sebagai bahan penyusunan program kerja organisasi ke depan. Beberapa rekomendasi yang diajukan antara lain penyelenggaraan pendidikan berkelanjutan bagi seluruh anggota PERSADIN, pembinaan organisasi secara berjenjang dari DPN kepada DPW hingga DPC, serta pelaksanaan pengambilan sumpah advokat di daerah domisili masing-masing.
Selain itu, ia mendorong adanya ketegasan terhadap anggota yang masih merangkap keanggotaan di organisasi advokat lain sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Ia juga mengusulkan pemisahan Nomor Registrasi Advokat (NRA) antara advokat dan paralegal, perpanjangan Kartu Tanda Anggota (KTA) melalui DPW masing-masing, pengadaan atribut organisasi melalui DPW agar lebih terkoordinasi, serta penataan ulang grup WhatsApp resmi PERSADIN agar hanya diisi oleh anggota yang benar-benar berstatus advokat.
Menurutnya, berbagai usulan tersebut bertujuan memperkuat tata kelola organisasi sekaligus meningkatkan profesionalisme dan soliditas PERSADIN di seluruh Indonesia.
Sejalan dengan aspirasi yang disampaikan DPW Jawa Barat, Ketua Umum PERSADIN, Dr. KRT. Oking Ganda Mihardja, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan komitmen organisasi untuk terus memperkuat konsolidasi internal, meningkatkan profesionalisme advokat, serta mengoptimalkan peran PERSADIN sebagai organisasi penegak hukum yang berintegritas.
Oking menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPN, DPW, DPC, panitia pelaksana, dan peserta Rakernas yang hadir dari berbagai daerah. Menurutnya, kehadiran para pengurus mencerminkan soliditas organisasi sekaligus menjadi modal penting dalam membangun PERSADIN sebagai organisasi advokat yang profesional, independen, dan berintegritas.
Ia menegaskan bahwa PERSADIN akan terus menjalankan amanat organisasi berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Menurutnya, advokat memiliki tanggung jawab moral dan yuridis untuk menjaga independensi, profesionalisme, serta menjunjung tinggi kode etik dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
"PERSADIN akan terus berkomitmen menegakkan hukum dan keadilan secara profesional sesuai amanat organisasi dan peraturan perundang-undangan. Semangat kebersamaan dan kolaborasi antarpengurus di seluruh Indonesia menjadi modal utama dalam memperbesar peran PERSADIN sebagai organisasi advokat yang memberikan manfaat bagi masyarakat," tegas Oking.
Rakernas yang bertepatan dengan HUT ke-3 PERSADIN tersebut diharapkan melahirkan berbagai rekomendasi strategis sebagai pedoman organisasi dalam menghadapi tantangan penegakan hukum di masa mendatang. Sinergi antara DPN dan seluruh DPW, termasuk berbagai masukan yang disampaikan DPW Jawa Barat, diharapkan semakin memperkuat kelembagaan PERSADIN sekaligus meningkatkan kontribusinya dalam memberikan layanan bantuan hukum yang profesional, berkeadilan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Liputan : Ode
Editor : Lisa
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini




