Notification

×

iklan 5 gambar

Iklan 1

Berita hari ini, Informasi Untuk Masa Depan

PDAM

Iklan

Translate

PSE

Iklan tiga gambar

Ucapan Kaltara

Iklan1

.........

Translate

Imbas Komentar Nirempati Soal BPJS, RS Pusri Pecat dr Tamara

Jumat, 07 Agustus 2026 | 12:46:00 PM WIB Last Updated 2026-08-07T04:46:28Z

MEDIAINDONESIA.ASIA, PALEMBANG -  RS Pusri Palembang memutuskan memecat dr Tamara Dewi Jasmine setelah dokter itu ikut berkomentar nirempati di media sosial terhadap pasien peserta BPJS KesehatanYurizal. Keputusan itu diambil di tengah sorotan publik atas kasus pasien bernama Yurizal Tri Chaerawan yang curhat tak mendapat pelayanan, hingga akhirnya meninggal dunia.

Manajemen rumah sakit menilai pernyataan yang beredar di platform media sosial tidak sejalan dengan disiplin dan etika tenaga kesehatan. Humas RS Pusri Palembang, Diah Dwi Anugrah, menyampaikan keputusan pemutusan kerja sama tersebut pada Jumat (7/8/2026).

Pihak rumah sakit menekankan langkah itu sebagai upaya menjaga standar pelayanan yang profesional bagi seluruh pasien tanpa kecuali.

Diah menyebut pemutusan kerja sama dengan dr Tamara berlaku mulai 6 Agustus 2026. Dia menambahkan, yang bersangkutan baru bergabung sebagai dokter mitra RS Pusri sejak Mei 2026.

"RS Pusri telah memutuskan mengakhiri kerja sama dengan dokter @tamdjs tersebut sebagai dokter mitra RS Pusri," ungkap Humas RS Pusri Palembang Diah Dwi Anugrah, Jumat (7/8).

"Keputusan ini merupakan bentuk komitmen RS Pusri dalam menegakkan profesionalisme, tata kelola yang baik, memastikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan berkeadilan bagi seluruh pasien," tegas Diah.

Pihak rumah sakit juga menyampaikan apresiasi atas masukan dan kritik masyarakat terkait disiplin serta etika tenaga kesehatan, seraya menegaskan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan untuk menjaga kualitas dan keselamatan pasien.

"Terima kasih atas kepercayaan masyarakat. RS Pusri akan terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik," kata Diah.



Komentar Nirempati Di Media Sosial

Dr Tamara diketahui ikut berkomentar di media sosial mengenai keluhan pasien yang belum memperoleh kamar perawatan selama delapan jam. Ucapan tersebut dipandang merendahkan pasien dan menyarankan penggunaan asuransi swasta.

"Mending banyakin duit halal daripada bayakin bacot. Biar bisa bayar dan merasakan asuransi swasta. Dan bisa berpendidikan biar akhlak tidak minus, dan tidak playing victim," tulis dr Tamara di akun Treads @tamdjs beberapa hari lalu.

Pernyataan itu memicu reaksi luas karena dianggap tidak berempati terhadap peserta BPJS Kesehatan yang sedang membutuhkan pelayanan rawat inap.

Video Permintaan Maaf dr Tamara

Setelah menjadi sorotan, dr Tamara mengunggah video permintaan maaf di akun yang sama. Dalam video itu, ia menyampaikan penyesalan kepada publik dan institusi, namun tidak menyinggung keluarga pasien.

"Saya minta maaf kepada masyarakat Indonesia, saya minta maaf kepada institusi yang saya singgung, saya minta maaf yang sebesar-besarnya. Karena apa yang saya tulis adalah murni dari diri saya sendiri, maka dari itu saya memohon maaf kepada keluarga, kerabat, dan rekan-rekan saya serta institusi yang menaungi saya, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya," kata dr Tamara dalam video.

"Hal ini menjadi pelajaran untuk saya dan Insyaallah akan menjadi perbaikan untuk saya ke depannya," tutupnya.

Laporan : Subari

Editor : Riska

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

----------------------------------------------------------------------------------------------------

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update
close
" " PT. MEDIA PERS INDONESIA " "