MEDIAINDONESIA.ASIA, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sekitar Rp 1,5 miliar terkait kasus dugaan pemotongan upah pegawai Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Bogor. Meski telah mengamankan uang tersebut, KPK belum menetapkan tersangka.
"Betul memang ada sejumlah uang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tersebut dengan nilai sekitar Rp 1,5 miliar," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (21/8/2026).
Budi menjelaskan, uang yang diamankan selama penyelidikan selanjutnya akan disita secara resmi dalam tahap penyidikan. Penyidik juga akan mendalami asal-usul dan kaitan uang tersebut dengan perkara yang sedang diusut.
Saat ditanya mengenai pengakuan Kepala Dispenda terkait dugaan pemotongan uang untuk Bupati Bogor, Budi belum memberikan penjelasan. Dia menyebut hal tersebut masih menjadi materi pendalaman penyidik.
Budi mengungkap alasan penyidik belum menetapkan tersangka meski telah mengamankan uang Rp 1,5 miliar. Dia menyebut, penyidik masih membutuhkan kecukupan alat bukti untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
"Ya, artinya belum ada penetapan tersangka, belum ada kecukupan alat bukti ya untuk penetapan tersangka ataupun pihak-pihak yang kemudian bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut," tutur Budi.
Kasus Naik Penyidikan
Kasus dugaan korupsi terkait pemotongan upah pegawai di Dispenda Kabupaten Bogor sudah naik ke tahap penyidikan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, keputusan menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan diambil setelah pimpinan KPK menggelar ekspose perkara pada Kamis (20/8/2026) malam.
"Ini modusnya memang diduga terkait dengan penerimaan upah pungut yang dilakukan di Dispenda Kabupaten Bogor," jelas Budi, Jumat (21/8/2026).
Budi belum mengungkap identitas penyelenggara negara yang diduga menerima pungutan uang di Dinas Pendapatan Kabupaten Bogor. Dia menyebut, penyidik masih akan mendalami perkara untuk melengkapi alat bukti sebelum menentukan pihak yang bertanggung jawab.
"Penyidik akan mendalami ya, untuk mencari sekaligus melengkapi alat bukti yang dibutuhkan sehingga nanti akan ditetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut," tutur Budi.
Saat ditanya mengenai informasi bahwa Bupati Bogor menerima Rp 4 miliar dari pemotongan bonus pegawai Dispenda, Budi belum membenarkannya. Dia mengatakan konstruksi perkara dan pihak yang menerima aliran dana akan disampaikan setelah penyidikan berkembang.
"Untuk pihak-pihaknya siapa saja yang terlibat, siapa saja yang kemudian menerima aliran uang dari pemotongan anggaran tersebut, yang seharusnya diterima penuh oleh pegawai pada Dispenda, nanti kami akan sampaikan secara lengkap konstruksinya. Tentu pada saat nanti progres penyidikan sudah berjalan," jelasnya.
Laporan : Mintra
Editor : Riska
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini





