Notification

×

iklan 5 gambar

Iklan 1

Berita hari ini, Informasi Untuk Masa Depan

PDAM

Iklan

Translate

PSE

Iklan tiga gambar

Ucapan Kaltara

Iklan1

.........

Translate

KUA-PPAS 2027 dan Empat Ranperda Resmi Diserahkan Pemkab Buru ke DPRD

Jumat, 07 Agustus 2026 | 4:00:00 PM WIB Last Updated 2026-08-11T01:33:31Z

MEDIAINDONESIA.ASIA, BURU -  Pemerintah Kabupaten Buru menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 serta empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis kepada DPRD Kabupaten Buru.

Penyerahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Buru yang berlangsung di Gedung Bupolo, Jumat (7/8/2026). Dokumen diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Buru, Sudarmo, yang mewakili Bupati Buru, Ikram Umasugi.

Rapat paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Buru, Sunardi Idris. Agenda tersebut menjadi bagian awal dari proses pembahasan kebijakan anggaran sekaligus penyusunan regulasi daerah untuk tahun 2027.

Empat Ranperda yang diajukan Pemkab Buru meliputi Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buru Tahun 2025–2045, perubahan kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak dan antarwaktu, perubahan kedua atas Perda Nomor 6 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, serta perubahan kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Sudarmo menjelaskan, tiga Ranperda tersebut secara khusus berkaitan dengan tata kelola pemerintahan desa. Perubahan regulasi diperlukan untuk menyesuaikan aturan daerah dengan perkembangan hukum nasional serta kondisi yang berkembang di masyarakat.



Sementara Ranperda RTRW diarahkan untuk memperkuat penataan ruang Kabupaten Buru hingga 2045. Regulasi tersebut diharapkan mampu mengantisipasi penyimpangan rencana pembangunan, menyesuaikan kebijakan nasional dan provinsi, serta meminimalkan potensi konflik dalam pemanfaatan ruang.

Menurut Sudarmo, penyempurnaan regulasi desa juga diarahkan untuk memastikan pelaksanaan Pilkades, mekanisme pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, serta fungsi BPD dapat berjalan lebih demokratis, transparan, profesional dan akuntabel.

Dalam paripurna tersebut, Sudarmo turut menyampaikan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Buru untuk 2027 yang mengusung tema “Penguatan Sektor Unggulan Daerah, Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat.”

Tema tersebut diselaraskan dengan arah pembangunan nasional dan Provinsi Maluku, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, produktivitas, investasi, industri, daya saing daerah dan pemanfaatan potensi lokal.

Sudarmo menegaskan bahwa penyusunan program pembangunan dan regulasi daerah harus berangkat dari kebutuhan masyarakat.

“Penyusunan program dan peraturan daerah adalah tahap paling krusial dalam perencanaan pembangunan. Aturan yang kita hasilkan harus benar-benar mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar formalitas administrasi,” tegasnya.

Pemkab Buru juga menyatakan siap menyerahkan dokumen akademik, naskah penjelasan dan draf lengkap Ranperda untuk selanjutnya dibahas bersama Bapemperda DPRD Buru.

Pemerintah daerah berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas, aplikatif dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Buru.

Rapat paripurna turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Buru, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, para camat serta undangan lainnya. Penyerahan KUA-PPAS 2027 dan empat Ranperda tersebut sekaligus menandai dimulainya pembahasan kebijakan anggaran dan regulasi daerah untuk tahun mendatang. ( ADV )

Laporan : La Musa

Editor : Lisa 

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

----------------------------------------------------------------------------------------------------

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update
close
" " PT. MEDIA PERS INDONESIA " "