MEDIAINDONESIA.ASIA, MEDAN - Penyelidikan insiden ledakan maut di kompleks perumahan mewah Grand Polonia, Medan, yang terjadi pada Senin (20/7/2026) lalu, akhirnya menemui titik terang yang signifikan.
Kepolisian resmi menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dan memastikan telah menetapkan tersangka.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa peningkatan status hukum ini merupakan hasil dari gelar perkara khusus yang dilakukan bersama tim gabungan Polda Sumut.
"Untuk kasus ini, perkembangannya sudah naik tahap sidik. Dan dari hasil gelar perkara, kita juga lakukan penetapan tersangka," ujar Kombes Pol Calvijn, Rabu (19/8/2026).
Gelar perkara khusus tersebut melibatkan tim gabungan dari berbagai lini, mulai dari Inafis, Bid Labfor, Krimum, Itwasda, Propam, hingga penyidik Polrestabes Medan.
Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci jumlah maupun identitas pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Calvijn menyebutkan bahwa pengumuman resmi terkait detail tersangka akan disampaikan kepada publik pada pekan depan.
"Yang jelas sudah ada tersangka yang kita tetapkan. Namun demikian, nanti kita akan sampaikan minggu depan, mudah-mudahan bisa lebih jelasnya," ungkapnya.
Laporan : Subari
Editor : Riska
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini





