Bontang - Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan putusan bahwa sekolah gratis tidak hanya berlaku di sekolah negeri. Namun juga untuk sekolah swasta.
Keputusan ini menimbulkan pro kontra. Termasuk juga terkait kualitas yang didapatkan jika swasta juga turut digratiskan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang mengumpulkan seluruh kepala sekolah swasta. Baik SD maupun SMP di Autis Center, Senin (9/6). Hal itu merupakan sosialisasi terkait putusan Mahkamah Konstitus.
Menurutnya, sudah ada sekolah yang sudah siap untuk menggratiskan biaya pendidikan. Tercatat empat sekolah yakni SD YPPI, SD Nurul Fatah, SD Nurul Iman, dan SMP YPL.
“Dalam diskusi ini memang yang hadir bukan ketua yayasan, jadi sebagian besar belum bisa mengambil keputusan,” kata Saparuddin.
Nantinya untuk sekolah yang siap, besaran bantuan operasional sekolah (BOS) daerah akan disamakan dengan sekolah negeri.
Selama ini sekolah swasta memperoleh Rp 310 ribu per anak. Sementara di sekolah negeri mencapai Rp 600 ribu per anak. “Ada kenaikan Rp 290 ribu per anak,” ucapnya.
Disdikbud telah melakukan kalkulasi terkait dengan besaran SPP yang dipungut tiap bulannya. Terdapat sekolah yang menarik Rp 250 ribu per bulan untuk satu pelajar. “Secara otomatis itu terpenuhi,” tutur dia.
(Pewarta - Syandy)
MEDIA SOSIAL