BOYOLALI - SALATIGA - Dua Fraksi sudah mengajukan usulan tertulis penggunaan hak angket DPRD Salatiga. Keduanya adalah Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat.
"Sampai hari ini (Senin, 2/6/2025) baru dua surat yang masuk," tutur salah satu staf DPRD Salatiga saat di konfirmasi Radar Semarang.
Hak angket (investigasi/penyelidikan) terhadap beberapa rencana kebijakan Walikota Salatiga dan dikroscek dengan undang-undang yang berlaku.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hak interpelasi yang digulirkan DPRD Salatiga pada Senin (26/5) pekan lalu.
Ketua Fraksi PKS DPRD Salatiga, Nono Rohana kepada wartawan, membenarkan bahwa fraksi PKS telah mengirimkan surat tertulis pengajuan (usulan) hak angket kepada pimpinan DPRD melalui Sekwan.
Dua Fraksi DPRD Salatiga Sudah Serahkan Usulan Tertulis Hak Angket, Dua Menyusul
BOYOLALI
https://tipikorinvestigasinews.id
SALATIGA - Dua Fraksi sudah mengajukan usulan tertulis penggunaan hak angket DPRD Salatiga. Keduanya adalah Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat.
"Sampai hari ini (Senin, 2/6/2025) baru dua surat yang masuk," tutur salah satu staf DPRD Salatiga saat di konfirmasi Radar Semarang.
Hak angket (investigasi/penyelidikan) terhadap beberapa rencana kebijakan Walikota Salatiga dan dikroscek dengan undang-undang yang berlaku.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hak interpelasi yang digulirkan DPRD Salatiga pada Senin (26/5) pekan lalu.
Ketua Fraksi PKS DPRD Salatiga, Nono Rohana kepada wartawan, membenarkan bahwa fraksi PKS telah mengirimkan surat tertulis pengajuan (usulan) hak angket kepada pimpinan DPRD melalui Sekwan.
"Kami dari Fraksi PKS telah mengirimkan usulan hak angket secara tertulis pada Kamis (29/5) lalu agar segera diagendakan untuk diparipurnakan dan bisa disetujui, " tandas Nono Rohana.
Sementara Saiful Mashud, ketua DPC PKB menyebutkan jika pihaknya akan berkirim surat usulan pada Selasa (3/6/2025).
Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit mengatakan bahwa usulan hak angket itu sesuai aturan harus tertulis dari fraksi yang pada tanggapan terhadap jawaban dan penjelasan walikota pada interpelasi lalu masih belum puas.
"Usulan hak angket , fraksi harus mengajukan tertulis kepada pimpinan, " kata Dance Ishak Palit kepada wartawan.
Selanjutnya setelah itu akan digelar rapat paripurna untuk persetujuan hak angket melalui Banmus (Badan Musyawarah) untuk menentukan waktu rapat persetujuan hak angket atas usulan fraksi.
"Waktunya akan ditentukan dalam Banmus, " kata Dance.
Diberitakan, Keempat fraksi yang mengusulkan hak angket tersebut, Fraksi Kebangkitan Bangsa (FPKB), Fraksi PDI Perjuangan-Nasdem, Fraksi Keadilan Sejahtera (FPKS) dan Fraksi Demokrat.
Satu fraksi yang tidak mengusulkan hak angket adalah Fraksi Gerindra yang hanya mengingatkan dengan catatan.(Agus chaerudin)
MEDIA SOSIAL