KOTABARU , KALSEL -
Tim Gabungan Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal)
Kotabaru bersama Bea Cukai Kotabaru berhasil menggagalkan upaya penyelundupan
rokok ilegal.
Operasi ini berlangsung Senin (2/6/2025) sekItar pukul 04.30
Wita, di perairan selat laut.
Diungkapkan Komandan Lanal Kotabaru, Letkol Laut Muhammad
Harun Al Rasyid, sejumlah rangkaian penindakan dilakukan terhadap Kapal Layar Motor (KLM) Prabu
Wijaya 88 yang diidentifikasi.
Mulai dari pengejaran,
penangkapan, serta penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap kapal
tersebut.
"Setelah
dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut ditemukan kotak kardus yang dikemas rapi,
di dalamnya berisi ribuan bungkus rokok berbagai merk yang disimpan dalam ruang
ABK," sebut Harun saat menggelar konferensi pers, Selasa (3/6/2025) sore.
Tim pun berhasil mengamankan 1.580 bungkus atau sekitar 31.600
batang rokok tanpa pita cukai.
Di antaranya merk NERO 1.010 bungkus, EL-EM 110 bungkus, ,369
SAM LIOK KIOE 300 bungkus, dan HND PRATAMA 160 bungkus.
Ditambahkan Harun, upaya penyelundupan ini diduga melanggar
sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang
Kepabeanan serta peraturan pelayaran yang mengatur larangan peredaran barang
tanpa izin resmi.
Dari aksi penyelundupan ini setidaknya merugikan negara sekitar Rp
23.573.600.
Hasil daripada operasi ini, KLM Prabu Wijaya 88, nahkoda, dan
tiga ABK pun diamankan.
“Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memberantas
peredaran barang ilegal yang sangat merugikan negara. Keberhasilan ini tidak
terlepas dari dukungan intelijen dan koordinasi solid antara TNI AL, Bea Cukai,
Polres," pungkas Harun.
MEDIA SOSIAL