Boyolali - Mediaindonesia.asia ) Eks Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD meragukan keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution di kasus suap proyek jalan Rp231 Miliar.
“Karena orang ‘di opini publik’ KPK sekarang kan KPK titipan untuk menyelamatkan sesuatu untuk mensortir perkara ini boleh ini tidak,” kata Mahfud dilansir dari channel youtube @forumkeadilantv (10/7/2025).
Nah melihat itu maka mungkin agak sulit membayangkan KPK itu akan melibatkan Bobby akan memanggil, memeriksa apalagi menersangkakan,” tandasnya.
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013 tersebut menambahkan pesimismenya ini cukup beralasan jika dilihat dari sudut pandang politik. Meskipun secara hukum semestinya KPK bisa bertindak cepat seperti kasus di Bengkulu misalnya.
Ini objektif saya. Tapi ini pandangan saya dari sudut politis kalau hukumnya kan sebenarnya mestinya dipanggil kan secepatnya,” ujar Mahfud.