Kota Bekasi - Mediaindonesia.asia ) Pemerintah Kota Bekasi menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan keadilan hukum bagi warganya, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu. Melalui kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Putih dan Bagian Hukum Setda Kota Bekasi, pendampingan hukum kini bisa diakses secara gratis oleh warga yang membutuhkan.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melalui akun Instagram resminya @mastriadhianto. Dalam unggahan tersebut, Tri menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk memberi solusi nyata atas berbagai persoalan hukum yang dihadapi warga, termasuk memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
“Pendampingan hukum ini kami tujukan bagi warga Kota Bekasi yang memang membutuhkan dan terkendala secara ekonomi. Ini bagian dari kehadiran negara, melalui pemerintah daerah, untuk memastikan rasa keadilan bisa dirasakan semua kalangan,” ujar Wali Kota Tri.