Notification

×

Iklan

Iklan

Pembangunan Mushola Al - Ikhlas Usman di Kampung Padede Manu, Desa Bukambero Menuai Kontroversi

Kamis, 07 Agustus 2025 | 8:38:00 PM WIB | Last Updated 2025-08-07T12:38:08Z

 

NTT,MEDIAINDONESIA.asia - Desa Bukambero, Kecamatan Kodi Utara. Pembangunan mushola di Kampung Padede Manu, Desa Bukambero, Kecamatan Kodi Utara, kembali dilanjutkan setelah sempat tertunda.

Pembangunan ini diklaim telah mendapat izin dari kepala desa dan disepakati melalui musyawarah mufakat pada masa kepemimpinan Almarhum Kepala Desa Paksius Pati Lere, lebih dari 10 tahun lalu.

Selain itu, pembangunan mushola juga diklaim telah memiliki izin dari Kementerian Agama.

"Pembangunan mushola ini sudah ada izin dari kepala desa dan Kementerian Agama," ucap Bapak Ilham.

Namun, ketika dikonfirmasi oleh wartawan Tipikorinvestigasinews. id, Lucky Bali, Bapak Ilham tidak dapat menunjukkan bukti izin yang dimaksud.

Ketika ditanya berapa jumlah jemaat yang akan menggunakan mushola tersebut, Bapak Ilham tidak menjawab. 

Penolakan Pembangunan Mushola di Desa Bukambero. 

Ibu Yosefina Tanggu Bore, mantan sekretaris desa Bukambero, membantah adanya musyawarah dan izin untuk pembangunan mushola di Kampung Padede Manu.

Menurut Yosefina, Bapak Ilham sebagai pendiri mushola, telah berbohong tentang adanya izin dan musyawarah.

Sejarah Penolakan Pembangunan Mushola

Ibu Yosefina, yang menjabat sebagai sekretaris desa (Sekdes) pada masa kepemimpinan Almarhum Paksius Pati Lere, menyampaikan bahwa pembangunan mushola di Padede Manu tidak pernah dibahas dengan tokoh masyarakat di Bukambero sejak kepemimpinan Almarhum Paksius Pati Lere.

"Pembangunan mushola di Padede Manu tidak pernah ada dalam pembahasan dengan tokoh masyarakat di Bukambero sejak kepemimpinan Alm. Paksius Pati Lere," ujar Ibu Yosefina.

Penolakan Saat Masa Jabatan Plt. Gerardus Mete

Ibu Yosefina juga menyampaikan bahwa pada masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Desa Bukambero, Gerardus Mete, kondisi yang sama tetap ditolak.

Saat itu, DPRD, tokoh-tokoh Muslim, dan anggota TNI hadir dalam rangka pengukuran tanah wakaf untuk tempat pekuburan umat Muslim dan mushola.

"Untuk tanah pekuburan kami tidak menolak, tapi untuk mushola saya dengan tegas menolak," kata Ibu Yosefina.

Penolakan dari 3 Kampung

Ibu Yosefina juga menyampaikan bahwa ada 3 kampung besar yang mengapit lokasi pembangunan mushola, yaitu Kampung Padede Manu, Pareta Bondi, dan Koronde.

Seluruh keluarga dari 3 kampung tidak diinformasikan tentang pembangunan Mushola.

"Jadi kalau ada yang mengatakan bahwa mushola sudah adanya izin dan musyawarah, itu ada kebohongan, karena saya sendiri adalah Sekdes saat itu," sebut Yosefina dengan tegas.

Penolakan Warga

Warga Bukambero Melkianus Panda Loke, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap pembangunan mushola.

Ia khawatir pembangunan yang tidak melalui musyawarah ini dapat berdampak negatif bagi anak cucu di masa depan.

"Anak cucu kami bisa tertular dengan kebohongan, sebab tidak pernah ada izin dari desa dan warga," kata Melkianus.

Sebagai umat Muslim yang baik, sebaiknya menahan diri dan tidak membangun mushola di lingkungan mayoritas Kristen. Ia berpendapat bahwa jika ingin beribadah, mereka bisa datang ke masjid lain yang lebih dekat dengan komunitas Muslim yang lebih besar.

"Saya sebagai orang Kristen sangat terbuka dan menghargai kebebasan beragama, namun sebaiknya saya usulkan agar mushola dibangun di tempat lain yang lebih layak dan sesuai dengan jumlah jemaat yang banyak," imbuh Melki. Red**

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update