KOTABARU,
MEDIAINDONESIA.asia – Pemerintah
Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,
Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPAPPKB) menggelar Rapat
Koordinasi (Rakor) Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (PK2D) Tahun 2025.
Kegiatan berlangsung di Ruang Kolaborasi Lantai III Bapperida
Kotabaru, dihadiri lintas perangkat daerah, instansi, dan tokoh masyarakat
terkait.
Desa Sampanahan, Kecamatan Sampanahan, ditetapkan sebagai salah satu lokus
penilaian Program Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (PK2D) Provinsi
Kalimantan Selatan tahun 2025.
Penetapan
ini berdasarkan kondisi Indeks Kualitas Keluarga (IKK) yang masih berada di
bawah standar rata-rata. Rakor ini menjadi langkah awal memperkuat peran
keluarga sebagai pilar pembangunan dan meningkatkan sinergi berbagai pihak
dalam upaya perbaikan kualitas keluarga.
Sambutan pembukaan disampaikan oleh Ketua TP PKK
Kotabaru Suci Anisa Rusli, yang menekankan pentingnya peran keluarga dalam
pembangunan karakter bangsa. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar
seremonial, tetapi upaya konkret agar keluarga di desa benar-benar
memperhatikan aspek penting seperti lingkungan, pendidikan, kesehatan, hingga
ketahanan ekonomi.
Sementara itu, sambutan resmi Sekretaris Daerah
Kotabaru H. Eka Saprudin yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan
Kesra H. Minggu Basuki menyebut bahwa peningkatan kualitas keluarga di
Desa Sampanahan mengacu pada Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan No. 100
Tahun 2019, yang mendorong pembangunan masyarakat secara swadaya dan gotong
royong. Berbagai indikator keluarga di desa tersebut masih perlu
ditingkatkan, antara lain banyak pasangan belum memiliki buku nikah, anak usia
0–17 tahun belum memiliki akta kelahiran, anggota keluarga mengalami gangguan
kesehatan, anak usia sekolah mengalami putus sekolah, serta masih terjadi
pernikahan anak dan kekerasan dalam rumah tangga.
Untuk itu, lintas sektor turut dilibatkan dalam
Rakor, termasuk Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Dinas Sosial, Dinas Perkim, Dinas
Ketahanan Pangan dan Pertanian, TP PKK, serta lembaga desa dan swasta.
Program-program strategis yang akan dilaksanakan meliputi:
- Pembinaan Posyandu, penyuluhan kesehatan,
penanganan stunting.
- Pelatihan keterampilan dan pembentukan kelompok
ketahanan keluarga.
- Bedah rumah melalui bantuan Aladin -
Penguatan ekonomi melalui UP2K, bantuan usaha, dan pengemasan P-IRT.
- Pemenuhan dokumen kependudukan seperti KTP, KK,
dan akta lahir.
- Sosialisasi ketahanan pangan dan gizi, serta
bantuan benih ikan dan bibit tanaman.
Pemerintah berharap kegiatan ini mampu melahirkan
inovasi dan solusi nyata dalam menyelesaikan persoalan keluarga, serta menjadi
momentum untuk memperkuat komitmen membangun keluarga tangguh, mandiri, dan
berkualitas di Kotabaru.
Rakor secara resmi dibuka oleh Asisten
Pemerintahan dan Kesra mewakili Sekretaris Daerah, dengan harapan seluruh
stakeholder dapat terus bersinergi demi capaian PK2D yang optimal. Umi**