LAMONGAN, MEDIAINDONESIA.asia - Dinas Perhubungan Lamongan menutup sementara Jalan Lingkar Utara (JLU) setelah adanya aksi pemblokiran jalan oleh sejumlah warga Desa Balun, Kecamatan Turi, akibat sering terjadinya kecelakaan lalu lintas hingga menelan korban jiwa di salah satu titik di kawasan itu.
Kepala Dinas Perhubungan Lamongan, Dianto Hari Wibowo, mengatakan bahwa penutupan JLU tersebut bersifat sementara sambil menunggu pemasangan rambu lalu lintas berupa lampu lalu lintas oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
“Sementara dialihkan ke jalur tengah, sambil koordinasi dengan pihak terkait agar rambu-rambu keselamatan segera dipasang,” ujarnya di Lamongan, Jawa Timur, Senin.
Ia menambahkan, kebijakan itu diambil setelah pelaksanaan mediasi dengan warga setempat didampingi pihak Kepolisian Resor (Polres) Lamongan.
“Itu sudah menjadi keputusan bersama dan permintaan warga. Mereka mengancam akan kembali memblokir jalan bila tuntutan tidak segera dipenuhi,” katanya.
Salah satu warga Desa Balun, Mohammad Solih mengatakan aksi pemblokiran tersebut dilakukan sebagai bentuk protes karena sering terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan yang baru diresmikan pada 17 Agustus lalu.
“Sejak peresmian, empat warga kami mengalami kecelakaan, satu meninggal di lokasi. Kami sudah beberapa kali melayangkan aduan dan alhamdulillah sudah ada tindakan dari dinas terkait,” ujarnya.
Ia menambahkan, warga berharap pemasangan rambu-rambu di Simpang Balun agar segera direalisasikan terutama di titik-titik rawan agar keselamatan warga lebih terjamin.
Pada saat melakukan aksi pemblokiran JLU pada Minggu (14/8) malam, arus lalu lintas sempat mengalami kemacetan panjang, khususnya yang menuju wilayah Surabaya. Aparat kepolisian tetap bersiaga di lokasi untuk menjaga situasi agar tetap kondusif.
Sebelumnya, Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah IV Jawa Timur, Bagus Artamana saat peresmian Agustus lalu menyampaikan bahwa masa uji coba dan evaluasi berlangsung selama tahap pemeliharaan hingga September 2025.
Hasil audit keselamatan jalan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga saat itu menemukan 19 poin yang perlu ditindaklanjuti, termasuk penempatan rambu lalu lintas, penataan pedagang kaki lima, dan pengaturan siklus lampu lalu lintas.
Selama masa uji coba, baru tiga lampu lalu lintas yang dipasang di titik awal, tengah, dan akhir jalan. Sementara untuk dua titik lain termasuk disimpang Desa Balun belum terpasang.