Aceh Tenggara, MEDIAINDONESIA.asia - Kepala Sekolah SD Negeri 4 Lawe Loning, Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Kabupaten Aceh Tenggara, angkat bicara terkait pemberitaan yang menuding dirinya melakukan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2024. Ia dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menilai pemberitaan itu tidak berdasar serta berpotensi mencemarkan nama baik.
“Sebagai kepala sekolah, saya tidak pernah melakukan penyimpangan apa pun. Semua kegiatan di sekolah kami dilaksanakan sesuai arahan dari Dinas Pendidikan dan mengikuti prosedur yang berlaku. Tidak mungkin saya bertindak sesuka hati tanpa dasar aturan,” tegasnya kepada Media.
Menurutnya, tuduhan yang disebarkan melalui salah satu media online tersebut sangat disayangkan karena dimuat tanpa konfirmasi langsung kepadanya. Ia menilai, tindakan tersebut tidak mencerminkan prinsip jurnalisme yang berimbang dan beretika.
“Berita seharusnya memuat informasi dari dua sisi agar berimbang. Tapi dalam hal ini, saya sama sekali tidak pernah dihubungi untuk dimintai keterangan. Itu bentuk pemberitaan yang tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Kepala sekolah tersebut juga menegaskan bahwa seluruh pengelolaan dana BOS di SD Negeri 4 Lawe Loning dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan pemerintah. Setiap penggunaan anggaran, katanya, telah melalui perencanaan dan pelaporan sesuai prosedur yang berlaku.
“Semua rincian penggunaan dana BOS kami laporkan dan jalankan dengan penuh tanggung jawab. Setiap rupiah digunakan untuk kepentingan sekolah dan peningkatan mutu pendidikan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan akan menempuh jalur hukum apabila tuduhan tersebut terus disebarkan tanpa dasar fakta yang jelas.
“Jika pemberitaan seperti itu terus beredar tanpa konfirmasi dan bukti yang sah, saya siap menempuh langkah hukum demi menjaga nama baik saya dan institusi sekolah,” tegasnya.
Dengan demikian, ia berharap agar semua pihak, termasuk insan pers, dapat menjaga profesionalisme serta mengedepankan prinsip verifikasi sebelum mempublikasikan informasi yang berpotensi merugikan pihak lain.
Liputan : Ali
Editor : Andi Purba


