MEDIAINDONESIA.ASIA, SUMUT - Bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin ditangkap Bareskrim Polri di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Nama Koko Erwin mencuat setelah polisi mengungkap Kasus Narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro dan AKP Malaungi.
Penangkapan dilakukan saat Koko Erwin akan melakukan penyeberangan dengan kapal menuju Malaysia pada Kamis (26/2/2026). Diduga, buronan itu hendak melarikan diri ke Malaysia.
Saat petugas menyergapnya, Koko Erwin coba melakukan perlawanan.
"Ada perlawanan tapi sedikit, bisa kami tangani," kata Kepala Satuan Tugas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Polisi Kevin Leleury, , Jumat (27/2/2026).
Koko Erwin yang merupakan pemasok uang hingga narkoba terhadap eks Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro, berhasil dibekuk di daerah Tanjung Balai, Sumatra Utara.
"Yang bersangkutan (Koko Erwin) berhasil di tangkap saat akan melakukan penyeberangan menggunakan kapal tujuan Malaysia," katanya.
2 Orang Bantu Pelarian Koko Erwin
Selain Koko Erwin, polisi juga meringkus dua orang terduga pelaku lain berinisial A alias Y dan R alias K.
Kedua orang itu diketahui berperan membantu Koh Erwin melarikan diri ke Malaysia untuk menghindari penangkapan petugas Polri.
"Pelaku A alias Y ditangkap di Riau sementara R alias K di Tanjung Balai bersama Erwin," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terduga pelaku utama pemasok narkoba ini berencana melarikan diri ke luar negeri lantaran telah mendengar kabar menjadi DPO.
Dalam hal ini, dia menegaskan, Koh Erwin merupakan bandar sabu kelas kakap di Nusa Tenggara Barat (NTB). Seperti apa sepak terjangnya dan sejauh apa keterlibatannya di kasus narkoba AKBP Didik dan AKP Malaungi, polisi belum mau merinci.
"Keterkaitan lebih jelasnya mungkin nanti akan dijelaskan pada saat jumpa pers," kata dia.
Laporan Subari
Editor : Lisa
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini





