MEDIAINDONESIA.ASIA, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan jajarannya terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Pernyataan itu disampaikan Listyo usai menghadiri pelepasan mudik gratis di Polda Metro Jaya, pada Rabu (18/3/2026).
Listyo menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar kasus ini diusut secara tuntas.
“Kemarin bapak presiden sudah jelas memerintahkan kita harus mengusut tuntas, tentunya saat ini Polri sedang bekerja,” kata Listyo dalam keterangannya, Rabu (18/3/2026).
Dalam proses penyelidikan, Listyo mengungkapkan sebanyak 86 rekaman CCTV sudah disita untuk mengetahui pergerakan para pelaku. Dari rekaman itu juga, penyidik juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap identitas para pelaku.
“Tentunya kita tidak berhenti sampai di situ. Namun juga mencari sumber-sumber informasi, alat bukti lain, barang bukti lain,” ujar Listyo.
Dia menekankan, seluruh bukti yang ditemukan akan digabungkan demi membuat kasus ini bisa terungkap dengan terang-benderang. Listyo memastikan seluruh jajaran terus memburu pelaku.
“Saya kira saat ini seluruh anggota kami sedang bekerja dan mohon doanya untuk hasilnya bisa segera didapat," tandas dia.
Pelaku Anggota TNI?
TNI bergerak melakukan penyelidikan internal mengusut dugaan keterlibatan prajurit dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Kapuspen TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah memastikan proses itu sudah berjalan sejak awal kasus mencuat.
“Sejak kejadian, TNI sudah merespons dengan melakukan penyelidikan secara internal,” kata Aulia di Balai Puspen TNI, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026) malam.
“Sejak kejadian, TNI sudah merespons dengan melakukan penyelidikan secara internal,” kata Aulia di Balai Puspen TNI, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026) malam.
Dia menegaskan, langkah ini murni inisiatif TNI, bukan karena permintaan dari kepolisian untuk merespons isu yang berkembang di masyarakat.
Menurut Aulia, penyelidikan dilakukan untuk mencari kebenaran atas beredarnya isu tersebut. Dia tak ingin opini liar terus berkembang tanpa adanya kejelasan.
“Karena merespons yang berkembang di masyarakat itu, kita selidiki. Nanti hasilnya akan kita sampaikan,” ujar dia.
Dia memastikan penyelidikan dilakukan aparat penegak hukum di internal TNI dengan metode yang berlaku. Proses ini disebut melibatkan sejumlah satuan.
Namun, dia belum membuka sejauh mana progres penyelidikan. Aulia hanya menegaskan, TNI tidak akan menutup-nutupi hasil penyelidikan.
Jika nantinya ditemukan keterlibatan prajurit, TNI memastikan akan menindak sesuai aturan hukum yang berlaku di institusi.
“TNI bekerja profesional dan transparan. Nanti akan kita update dan sampaikan,” tandas dia.
Disiram Air Keras Usai Isi Podcast Remiliterisme
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh OTK pada Kamis malam (12/3/2026). Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh, terutama pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata.
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya menjelaskan, peristiwa itu terjadi setelah Andrie selesai melakukan perekaman siniar (podcast) di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dengan tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”. Kegiatan tersebut selesai sekitar pukul 23.00 WIB.
"Pasca peristiwa tersebut, Andrie Yunus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24%," ujar Dimas seperti dikutip dari keterangan diterima, Jumat (13/3/2026).
Dimas menduga serangan itu merupakan upaya untuk membungkam suara kritis masyarakat, khususnya para pembela hak asasi manusia. Menurutnya, para pejuang HAM seharusnya mendapatkan perlindungan sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM serta sejumlah aturan perlindungan terhadap pembela HAM.
Dia menegaskan peristiwa tersebut harus mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, baik lembaga penegak hukum maupun masyarakat sipil. KontraS pun mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap pelaku beserta motif di balik penyerangan.
“Penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut. Mengingat, upaya penyiraman air keras terhadap korban dapat mengakibatkan luka fatal yang serius hingga meninggal dunia,” tutupnya.
Laporan : Mintra
Editor : Riska
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini




