MEDIAINDONESIA.ASIA, MAKASAR - Penemuan paket narkotika yang diduga jenis kokain di wilayah pesisir Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, kembali bertambah. Setelah sebelumnya ditemukan sekitar 25 kilogram kokain di beberapa lokasi pantai, nelayan kembali menemukan satu paket seberat sekitar 1 kilogram di Pesisir Pantai Barat Bontosinde pada Jumat (13/32026).
Dengan temuan terbaru tersebut, total paket yang diduga kokain yang ditemukan warga dan nelayan di pesisir Selayar kini mencapai sekitar 26 kilogram.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, mengatakan paket tersebut ditemukan oleh seorang warga bernama Nuka saat berjalan dari rumahnya di Dusun Boneria, Desa Barat Lambongan menuju pantai.
Sekitar pukul 19.00 Wita, Nuka melihat tumpukan sampah di bibir pantai. Saat diperiksa, ia menemukan satu bungkusan mencurigakan yang berisi serbuk putih yang diduga kokain.
"Warga yang menemukan paket tersebut kemudian membawanya ke rumah dan sekitar pukul 21.00 Wita melaporkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Barat Lambongan, Bripka Andi Nuryadin," ujar Didid dalam keterangan tertulisnya yang diterima Minggu (15/3/2026).
Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada Kapolsek Bontomate dan Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Selayar. Menerima laporan itu, Kapolres bersama Kasatres Narkoba langsung mendatangi warga yang menemukan paket tersebut serta melakukan pengecekan di lokasi penemuan.
Barang bukti berupa satu paket yang diduga narkotika jenis kokain dengan berat bruto sekitar 1 kilogram kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Kepulauan Selayar untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Perintahkan Sisir Pantai
Menyusul temuan tersebut, Kapolres memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyisiran di sepanjang pesisir pantai Selayar. Langkah ini dilakukan karena sebelumnya juga ditemukan sejumlah paket yang diduga kokain di beberapa lokasi berbeda.
Didid mengajak masyarakat untuk turut membantu aparat dengan melaporkan jika menemukan paket mencurigakan di wilayah pesisir.
"Saya mengajak seluruh Kapolsek untuk memberdayakan Bhabinkamtibmas bersama masyarakat melakukan penyisiran di sepanjang pantai Selayar. Jika masyarakat menemukan paket mencurigakan yang diduga narkotika agar segera dilaporkan kepada pihak kepolisian," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa warga yang menemukan dan melaporkan paket tersebut akan diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian dalam membantu pemberantasan narkotika.
"Warga yang menemukan dan melapor langsung ke Polres akan saya berikan reward atau hadiah. Ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden dalam pemberantasan narkoba," tegasnya.
Didid menambahkan, temuan terbaru ini melengkapi rangkaian penemuan sebelumnya di sejumlah wilayah pesisir Selayar. Sebelumnya, nelayan dan warga telah menemukan 25 paket yang diduga kokain dengan total berat sekitar 25,44 kilogram di beberapa lokasi berbeda.
Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan dan penanganannya dikoordinasikan dengan Polda Sulawesi Selatan serta unsur TNI.
"Proses penanganan lebih lanjut akan dilakukan oleh Polda Sulsel bersama Kodam XIV/Hasanuddin sebagai bagian dari upaya pengungkapan jaringan peredaran narkotika yang diduga masuk melalui jalur laut," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Selayar, AKP Suhardiman, mengatakan pihaknya telah mengamankan barang bukti dan melakukan pemeriksaan awal terhadap saksi yang menemukan paket tersebut.
Menurut dia, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan asal-usul paket kokain tersebut serta kemungkinan keterkaitannya dengan temuan paket narkotika lain yang sebelumnya terdampar di pesisir Selayar.
"Kami telah mengamankan barang bukti dan melakukan interogasi awal terhadap saksi yang menemukan paket tersebut. Selanjutnya barang bukti akan diproses sesuai prosedur untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Laporan : Dirta
Editor : Riska
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini



