Notification

×

PSE

PDAM

Iklan 1

Iklan

Translate

PSE

Ucapan Kaltara

Iklan1

Iklan

Translate

Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab THR ASN Belum Cair Penuh: Kendala di Pengajuan K/L

Jumat, 27 Maret 2026 | 4:44:00 PM WIB Last Updated 2026-03-27T08:58:55Z

MEDIAINDONESIA.ASIA, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan penyebab tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) belum tersalurkan secara penuh hingga saat ini. Menurutnya, kendala utama bukan berada di Kementerian Keuangan, melainkan pada proses pengajuan dari masing-masing kementerian dan lembaga (K/L).
"Di Kementerian Lembaga yang mengajukan. Kalau kita kan bayar, masuk, bayar, masuk, bayar,” ujar Purbaya di Kantornya, Jumat (27/3/2026).
Purbaya menegaskan bahwa anggaran THR sebenarnya sudah tersedia di kas negara. Namun, pencairan baru dapat dilakukan setelah K/L mengajukan permintaan pembayaran sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Ia menambahkan, proses pengajuan tersebut bergantung pada kelengkapan persyaratan yang harus dipenuhi oleh masing-masing instansi. Jika dokumen atau syarat belum lengkap, maka pencairan tidak dapat segera dilakukan.
"Belum-belum clear kali persyaratannya apa. Saya enggak tahu ininya. Pasti kan case by case, tapi yang jelas uang di tempat kita sudah disiapkan,” pungkasnya.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa pemerintah telah menyiapkan dana untuk pembayaran THR dan tinggal menunggu proses administrasi dari K/L. Ia juga menekankan bahwa kehati-hatian diperlukan dalam proses pencairan agar sesuai dengan ketentuan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta sejumlah kementerian untuk memastikan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bonus hari raya (BHR) untuk pengemudi online diberikan tepat waktu.
Presiden Prabowo menyampaikan hal itu saat Sidang Kabinet Paripurna pada Jumat, (13/3/2026) di Istana Negara.
“Menteri tenaga kerja, menteri keuangan dan menteri investasi pastikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk semua Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat dan daerah dilaksanakan tepat waktu,” kata dia.
Ia juga mengingatkan pembagian bonus hari raya untuk pekerja di sektor informal sesuai dengan yang telah ditentikan. “Bonus hari raya untuk pekerja sektor informal di online yakinkan sesuai kita tentukan harus sampai ke mereka antara Rp 400 ribu-Rp 1,6 juta per orang,” tutur dia.
Prabowo juga bersyukur saat pemerintahannya, pengemudi online mendapatkan bonus hari raya. Ia pun mengapresiasi hal itu.
“Kita juga bersyukur baru pemerintahan kita pengemudi online mendapatkan bonus hari raya, terima kasih,” kata dia.

Laporan : Mirna

Editor : Lisa

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

----------------------------------------------------------------------------------------------------


Untuk Streaming MEDIA INDONESIA ASIA klik gambar
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update
close
" MEDIA INDONESIA ASIA "