MEDIAINDONESIA.ASIA, JAWA TENGAH - Puluhan lubang tiba-tiba muncul di sejumlah ruas jalan protokol di Kota Wonosari Kabupaten Gunungkidul. Lubang-lubang tersebut diduga bekas pemasangan jaringan fiber optic yang belum diketahui siapa yang mengerjakan.
Proyek tersebut tidak hanya merusak badan jalan. Tetapi mengganggu kenyamanan serta membahayakan pengguna jalan yang melintas.
Berdasarkan pantauan di lapangan, lubang dengan ukuran rata-rata sekitar satu meter kali delapan puluh sentimeter ditemukan di sejumlah titik jalur utama kota. Total terdapat sekitar empat puluh titik galian yang tersebar di beberapa ruas jalan protokol Wonosari. Kerusakan ini menyebabkan permukaan jalan menjadi tidak rata dan berpotensi memicu kecelakaan, terutama pada malam hari ketika jarak pandang pengendara terbatas.
Sejumlah warga bahkan sempat merekam aktivitas para pekerja yang terlihat menggunakan alat breaker untuk membongkar aspal jalan. Diduga penggalian tersebut dilakukan untuk pemasangan jaringan fiber optic milik salah satu provider. Namun hingga kini belum ada perusahaan yang secara resmi mengakui bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut.
Baru Sebagian Bekas Galian Ditutup Kembali
Di beberapa titik, bekas galian memang sudah mulai ditutup kembali. Seperti yang terlihat di Jalan Agus Salim, tepatnya di depan SPBU, di mana bekas galian telah kembali dilapisi aspal. Namun kondisi berbeda justru tampak di Jalan Brigjen Katamso, tepat di depan Pasar Argosari Wonosari.
Di lokasi tersebut, lubang bekas galian hanya ditutup dengan tanah tanpa dilakukan pengaspalan ulang. Bahkan satu lubang masih terlihat menganga dan hanya diberi penanda sederhana berupa sebatang tanaman agar pengendara dapat melihat keberadaan lubang tersebut.
Warga Protes Taruh Tanaman di Jalan Berlubang
Saking kesalnya, Haris, salah satu warga Wonosari sengaja menarug tanaman di tengah jalan untuk menandai lubang yang belum diperbaiki. Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar pengendara tidak terjebak lubang dan mengalami kecelakaan.
"Saya pas lewat lihat lubangnya cukup dalam dan belum ditutup. Kalau malam kan bahaya sekali, apalagi pengendara motor. Jadi saya kasih tanaman di tengah lubang supaya kelihatan," ujar Haris saat ditemui di sekitar lokasi.
Haris mengatakan, kondisi jalan yang tidak rata juga membuat pengendara harus lebih berhati-hati saat melintas. Ia berharap pihak yang melakukan penggalian segera memperbaiki jalan yang rusak seperti sedia kala.
"Harapannya ya segera diperbaiki seperti semula. Jangan sampai masyarakat yang jadi korban karena jalan rusak," tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini menyebut pihaknya telah menerima laporan terkait kerusakan jalan yang diduga sengaja dibolongi tersebut. DPRD juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul.
Endang mengatakan pihak DPUPRKP juga membenarkan adanya temuan jalan yang dibolongi di sejumlah ruas jalan kabupaten.
"Kaitan yang terjadi di jalan-jalan kabupaten, terutama di jalan protokol itu ada lubang jalan yang memang sengaja dibolongi. Kami juga sudah ada laporan ke Polres Gunungkidul. Dari DPUPRKP kemarin juga membenarkan bahwa memang ada jalan yang dirusak seperti itu, tetapi belum diketahui siapa pelakunya,” kata Endang.
Menurutnya, kondisi tersebut sangat membahayakan masyarakat, terutama pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut. Karena itu ia meminta semua pihak untuk ikut mengawasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Ini sangat krusial dan membahayakan masyarakat yang lewat. Kami mohon jika ada pihak yang melubangi jalan seharusnya memiliki izin resmi dan dilakukan dengan koordinasi agar tidak membuat kekacauan di masyarakat,” ujarnya.
Aturan Pemasangan Jaringan Fiber Optic
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Ary Agustin menambahkan bahwa persoalan ini menjadi momentum bagi DPRD untuk mendorong lahirnya regulasi terkait penertiban pemasangan kabel maupun jaringan fiber optic yang menggunakan ruas jalan dan bahu jalan.
Menurut Ary, hingga saat ini Kabupaten Gunungkidul belum memiliki aturan khusus yang mengatur pemasangan jaringan tersebut.
"Terkait persoalan pengeboran jalan, karena di Gunungkidul ini regulasinya memang belum ada. Maka ini menjadi desakan inisiatif kami di DPRD untuk menyusun regulasi tentang penertiban penyelenggaraan kabel ataupun fiber optic yang menggunakan ruas jalan maupun bahu jalan," jelas Ary.
DPRD berencana mulai menyusun naskah akademik dan draf peraturan daerah pada tahun ini. Namun pembahasan perda inisiatif tersebut kemungkinan baru akan diprioritaskan pada awal tahun 2027 karena harus menunggu antrean pembahasan regulasi lainnya.
DPRD juga akan berkoordinasi dengan DPUPRKP untuk menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas penggalian jalan tersebut.
"Karena sekarang sudah berproses di Polres Gunungkidul, nanti secara kemitraan dengan DPUPRKP akan kita kawal untuk melacak sebenarnya provider mana yang melakukan itu. Kemudian kita minta pertanggungjawaban untuk mengembalikan jalan seperti semula," katanya.
Ary menegaskan bahwa pada prinsipnya siapapun yang merusak jalan wajib memperbaikinya kembali seperti kondisi semula, termasuk jika kerusakan itu dilakukan oleh instansi daerah.
“Bahkan kalau misalnya BLUD seperti PDAM Tirta Handayani melakukan pekerjaan yang merusak jalan, kami juga selalu meminta agar dikembalikan seperti semula,” tambahnya.
Dalam penyelidikan Polisi
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Yahya Murai mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pihak yang melakukan penggalian di sejumlah ruas jalan tersebut.
“Laporan terkait dugaan perusakan jalan ini sudah kami terima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan. Kami akan melakukan penelusuran untuk mengetahui siapa pihak yang melakukan penggalian tersebut,” ujar AKP Yahya Murai.
Ia menegaskan apabila nantinya ditemukan pihak yang terbukti melakukan perusakan jalan tanpa izin, maka akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami akan menelusuri pihak yang bertanggung jawab. Jika ditemukan unsur pelanggaran tentu akan kami tindak sesuai prosedur hukum. Selain itu kami sidah mengamankan 2 alat bukti berupa jackhummer dan handstempler,” pungkasnya.
Sementara proses penyelidikan berlangsung, masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati saat melintas di sejumlah ruas jalan protokol Wonosari yang masih mengalami kerusakan akibat bekas galian tersebut.
Oleh : Wati
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini



