MEDIAINDONESIA.ASIA, SULSEL - Pelarian pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap penjaga konter Brilink berinisial R (31) di Desa Lelong, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, akhirnya berakhir setelah 11 hari buron. Pelaku berinisial APR (46) ditangkap Tim Reserse Mobile Polda Sulawesi Selatan bersama Polres Luwu di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Motif APR merampok karena terjerat judi online.
Peristiwa perampokan dan pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu (18/2/2026) sekira pukul 14.00 Wita. Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor dan berpindah lintas provinsi sebelum akhirnya ditangkap, Minggu (1/3/2026).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono mengatakan, pelaku kabur ke arah Sulawesi Tengah hingga masuk ke Sulawesi Utara dengan menggunakan sepeda motor.
"Saat kejadian itu viral pada Rabu (18/2), pelaku langsung kabur menggunakan kendaraan bermotornya menuju arah Pendolo, Poso, sampai dengan perbatasan Parigi Moutong ke Sulawesi Utara. Akhirnya, pada Minggu (1/3), pelaku kita tangkap di Minahasa, Sulut," ujar Setiadi saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Selasa (3/3/2026).
Setiadi mengungkapkan motif pelaku melakukan perampokan dan pembunuhan tersebut dipicu oleh masalah ekonomi. Pelaku diketahui menggunakan uang milik istrinya untuk bermain judi online, sehingga nekat mencari pengganti uang dengan merampok konter BRIlink.
"Tersangka ini menggunakan uang istrinya untuk main judi online. Untuk mencari gantinya, dia melihat di BRIlink. Sebenarnya, tidak ada keinginan pelaku juga untuk menghabisi nyawa dari korban," ungkap Setiadi.
Namun, saat aksi perampokan berlangsung, korban bernama Ririn (31) diketahui berteriak meminta pertolongan. Hal tersebut membuat pelaku panik hingga melakukan penganiayaan brutal terhadap korban.
"Jadi pada saat dilihat korban waktu itu berteriak. Ada batu untuk ganjelan pintu, dihantam empat kali ke korban," beber Setiadi.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka parah di bagian kepala hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian. Pelaku kemudian membawa kabur sebuah brankas dari dalam konter Brilink.
Uang yang dibawa kabur pelaku dari dalam brankas diketahui sebesar Rp 13 juta. Lebih lanjut, Setiadi mengungkapkan bahwa pelaku merupakan seorang residivis kasus kekerasan berat. APR tercatat telah dua kali menjalani hukuman penjara sebelum kembali melakukan tindak pidana serupa.
"Pelaku memang residivis. Dia pernah melakukan kasus penganiayaan berat pada 2007 di Polres Palopo. Terus di 2014 lagi, dia melakukan pembunuhan dan 2008 baru ditangkap di Makassar," ucap Setiadi.
Jerat Hukum untuk Pelaku
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menjelaskan kondisi luka yang dialami korban cukup parah. berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diketahui mengalami sejumlah luka terbuka di kepala.
"Akibat pemukulan itu, korban mengalami dua luka terbuka di kepala, kemudian luka terbuka pada kepala sebelah kanan dan kiri. Kemudian luka lecet dan memar di tangan dan di jari," kata Didik.
Didik menambahkan, dari lokasi kejadian dan penangkapan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk brankas berisi uang tunai hasil kejahatan.
"Barang bukti yang telah disita dari kejadian tersebut satu unit sepeda motor Honda Scoopy, kemudian satu buah batu yang digunakan untuk melakukan kekerasan, satu buah jaket dan pakaian yang digunakan tersangka. Kemudian satu unit handphone dan uang tunai sisa hasil kejahatan," tuturnya.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolda Sulsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 479 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
"Kemudian subsider Pasal 458 ayat (3) dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup," tegas Didik.
Pelaku Bawa Kabur Brankas
Sebelumnya, Ririn ditemukan tewas, dengan luka parah di bagian kepala. Kejadian ini pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Reisa (18), mahasiswa yang tinggal tidak jauh dari lokasi agen BRILink tersebut berada.
Menurut keterangan Reisa, saat kejadian ia berada di dalam rumah yang juga difungsikan sebagai warung. Sekira pukul 14.00 WITA, ia mendengar suara teriakan kesakitan dari arah kios tempat korban bekerja.
"Saya dengar seperti orang berteriak kesakitan dari arah kios. Waktu saya keluar, saya melihat seorang laki-laki tidak dikenal keluar dari pintu belakang kios sambil membawa sesuatu," ujar Reisa.
Saksi menyebut pelaku terlihat tergesa-gesa dan langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Pelaku juga sempat terlihat membawa sebuah brankas dan sebuah palu.
"Pelaku buru-buru pergi naik motor. Dia pakai jaket atau sweter warna biru pudar dan celana pendek," tambah Reisa.
Setelah pelaku kabur, saksi masuk ke dalam kios dan mendapati korban sudah tergeletak tengkurap dalam kondisi berlumuran darah. Saksi yang panik kemudian berteriak meminta pertolongan warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Oleh : Dirta
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini


