MEDIAINDONESIA.ASIA, BALI - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi seorang warga negara Inggris bernama Steven Lyons (45), yang masuk dalam daftar buronan Interpol dan diduga sebagai pimpinan jaringan kriminal internasional.
Steven Lyons dipulangkan melalui rute Denpasar–Jakarta dengan penerbangan QG689, lalu dilanjutkan ke Amsterdam menggunakan GA088, Selasa (7/4/2026).
Sebelumnya, Steven diamankan petugas saat tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai dari Singapura, Sabtu (28/3/2026). Sistem keimigrasian mendeteksi yang bersangkutan sebagai subjek Red Notice Interpol.
Berdasarkan hasil koordinasi intelijen, ia diduga berperan sebagai figur kunci organisasi kriminal internasional. Dirinya juga disebut mengatur jaringan dalam menjalankan perusahaan fiktif dan praktik pencucian uang.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa langkah deportasi ini merupakan bagian dari komitmen menjaga keamanan wilayah Indonesia.
"Pendeportasian ini adalah langkah nyata komitmen kami dalam menjaga kedaulatan negara. Kami tidak akan membiarkan wilayah Indonesia, khususnya Bali, menjadi tempat pelarian atau basis operasi bagi pelaku kriminal internasional. Pengawasan keimigrasian yang ketat adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan nasional dari potensi ancaman asing," ucap Bugie kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).
Imigrasi Ngurah Rai menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, baik di dalam maupun luar negeri.
"Pengawasan terhadap perlintasan orang asing dilakukan secara ketat dan berbasis intelijen untuk mengantisipasi kejahatan lintas negara," imbuh dia.
Langkah ini dinilai penting guna menjaga stabilitas keamanan nasional, khususnya di Bali yang menjadi pintu masuk utama wisatawan mancanegara.
Wartawan : Budi
Editor : Riska
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini




