MEDIAINDONESIA.ASIA, TANGERANG - Adanya ketidak seriusan dalam pengelolaan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Tangerang, berakibat merugikan masyarakat sekitar yang terdampak kebakaran TPA Jatiwaringin. Untuk itu Forum Media Banten Ngahiji ( FMBN ) mendesak sandiwara yang panjang di SKPD Dinas Lingkungan Hidup untuk segera di rombak sesuai kompetensinya.
Forum Media Banten Ngahiji juga angkat bicara terkait kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Sukadri, Kabupaten Tangerang. Peristiwa yang telah berlangsung selama beberapa hari tersebut menimbulkan dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat serta mendorong pemerintah menetapkan status tanggap darurat, Sabtu ( 4/06/2026 )
Forum Media Banten Ngahiji menilai bahwa peristiwa ini tidak boleh dipandang sebagai musibah semata, melainkan harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata kelola persampahan dan sistem mitigasi kebakaran di TPA Jatiwaringin.
" Kebakaran yang meluas hingga memerlukan penanganan lintas instansi menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap fungsi pengawasan, pencegahan, serta kesiapsiagaan perangkat daerah yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan TPA. Apabila nantinya ditemukan adanya unsur kelalaian, maka harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Ketua Forum Media Banten Ngahiji, Budi Irawan.
Forum Media Banten Ngahiji juga meminta aparat penegak hukum dan aparat pengawas internal pemerintah melakukan penyelidikan dan audit secara objektif terhadap penyebab kebakaran, termasuk menelusuri apakah terdapat unsur kelalaian, pelanggaran prosedur operasional, atau faktor lain yang berkontribusi terhadap terjadinya kebakaran. Hal tersebut sejalan dengan adanya proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Selain itu, pemerintah daerah diminta membuka informasi kepada publik secara transparan mengenai hasil investigasi, langkah penanggulangan, serta rencana pembenahan sistem pengelolaan sampah agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Forum Media Banten Ngahiji menegaskan bahwa setiap penyelenggara pemerintahan memiliki kewajiban menjalankan asas pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk memberikan perlindungan terhadap lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat. Apabila terbukti terdapat kelalaian atau penyalahgunaan kewenangan, maka pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Forum Media Banten Ngahiji ( FMBN ) akan terus mengawal perkembangan penanganan kebakaran TPA Jatiwaringin sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik, perlindungan lingkungan hidup, dan kepentingan masyarakat Kabupaten Tangerang.
Laporan : Soleh
Editor : Riska
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini





