Notification

×

iklan 5 gambar

Iklan 1

Berita hari ini, Informasi Untuk Masa Depan

PDAM

Iklan

Translate

PSE

Iklan tiga gambar

Ucapan Kaltara

PELNI

Iklan1

.........

Translate

Kasus Bullying SMK di Kebumen, PCNU Minta Maaf

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:01:00 AM WIB Last Updated 2026-08-17T16:01:20Z

MEDIAINDONESIA.ASIA, JAWA TENGAH - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, menyampaikan permohonan maaf atas kasus perundungan terhadap seorang siswa SMK di Kecamatan Kutowinangun.

PCNU Kebumen mengakui adanya kelalaian pihak sekolah dalam mengawasi aktivitas siswa hingga aksi kekerasan tersebut terjadi dan viral di media sosial.

Ketua PCNU Kabupaten Kebumen Imam Satibi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sekolah dan mengambil langkah terhadap siswa yang diduga melakukan perundungan.

Menurut Imam, pelaku telah diberikan sanksi skorsing. Sementara itu, proses hukum kasus tersebut ditangani Polres Kebumen.

"Saya atas nama NU menyampaikan permohonan maaf, terutama kepada korban atas kejadian ini. Kami mengakui ini bagian dari keteledoran sekolah hingga tidak terbendung. Harapan kami korban bisa segera recovery dan kembali semangat belajar," ujar Imam, Senin (17/8/2026).



Kasus perundungan tersebut terjadi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Lokasinya di belakang sebuah SMK swasta di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen.

Aksi tersebut sempat direkam siswa lain. Video berdurasi 34 detik itu kemudian beredar hingga viral di media sosial. Sekolah yang bersangkutan diketahui berada di bawah naungan PCNU Kebumen.

Imam menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan di Polres Kebumen.

"Sekolah tersebut memang di bawah tanggung jawab kami, dan kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah," kata Imam.

Imam menjelaskan, pelaku telah diberikan sanksi skorsing. Namun, sekolah tidak dapat langsung mengeluarkan siswa tersebut karena harus mengikuti aturan yang berlaku, termasuk memastikan adanya sekolah baru bagi siswa yang bersangkutan.

"Kita beri sanksi skorsing sambil disuruh mencari sekolah lain. Proses hukumnya sendiri sudah ditangani oleh Polres, dan kita sangat menghormati proses hukum yang berjalan," terangnya.

Laporan : Wati

Editor : Lisa

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

----------------------------------------------------------------------------------------------------

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update
close
" " PT. MEDIA PERS INDONESIA " "