MEDIAINDONESIA.ASIA, LAMPUNG - Kerusuhan terjadi di kawasan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA), Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah. Massa yang menduduki lahan melakukan perusakan dan pembakaran terhadap sejumlah aset perusahaan.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon mengatakan, konflik antara masyarakat dan perusahaan tersebut sebenarnya telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Situasi kemudian memanas setelah masyarakat mempersoalkan aktivitas perusahaan yang melakukan panen sawit pada Rabu (12/8/2026) pagi. Warga menilai kegiatan tersebut dilakukan tanpa seizin mereka.
"Permasalahan ini sudah lama, sudah bertahun-tahun. Gejolak kemarin meningkat secara spontanitas," kata Charles, Kamis (13/8/2026).
Menurut Charles, masyarakat mengklaim lahan yang dikuasai perusahaan merupakan tanah adat yang belum pernah dijual ataupun dikerjasamakan dengan perusahaan.
Di sisi lain, perusahaan memiliki legalitas atas lahan tersebut. Perbedaan klaim inilah yang kemudian menjadi salah satu latar belakang konflik.
"Perusahaan memiliki legalitas, satu pihak memiliki legalitas, dan satu pihak mengklaim juga bahwa itu adalah tanah adat mereka yang belum pernah dilakukan penjualan ataupun kerja sama dengan perusahaan," jelasnya.
Puluhan Bangunan dan Kendaraan Rusak
Berdasarkan pendataan sementara, aset PT BSA yang dirusak dan dibakar massa cukup banyak. Kerusakan tidak hanya terjadi pada bangunan perusahaan, tetapi juga kendaraan dan alat berat.
Laporan : Subari
Editor : Lisa
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini





