Notification

×

iklan 5 gambar

Iklan 1

Berita hari ini, Informasi Untuk Masa Depan

PDAM

Iklan

Translate

PSE

Iklan tiga gambar

Ucapan Kaltara

Suara anda

Iklan1

.........

Translate

Risman Tomia, Pengusaha Lokal Desa Waetina Hadirkan Akses Internet Broadband untuk Cerdaskan Desa

Selasa, 22 September 2026 | 10:10:00 AM WIB Last Updated 2026-09-22T02:35:24Z

MEDIAINDONESIA.ASIA, BURU - Langkah solutif dan dedikasi tinggi ditunjukkan oleh Risman Tomia, S.Kom., seorang pengusaha lokal asal Desa Waetina, Alumni STIKOM Ambon ini berhasil menjawab tantangan kebutuhan konektivitas digital warga pedesaan melalui perluasan jaringan internet berbasis satelit Starlink. Langkah ini menjadi wujud nyata kontribusi putra daerah dalam membuka akses informasi serta mendorong pemerataan jaringan telekomunikasi di Kabupaten Buru.

​Mengawali usahanya sejak awal Februari 2026, Risman kini telah berhasil mengalirkan akses internet cepat ke 70 rumah warga di Desa Waetina, Kecamatan Waelata. Skema pendistribusian lokal yang diterapkannya sangat berpihak pada masyarakat: tanpa biaya uang muka di awal dan tarif langganan yang sangat terjangkau, yakni Rp150.000 per rumah per bulan.

​Keberhasilan ini tidak diraih secara instan. Berawal dari pemasangan awal di 10 rumah warga, Risman melihat betapa besarnya dampak positif internet kecepatan tinggi bagi kehidupan sehari-hari masyarakat, pelajar, hingga pelaku UMKM lokal. Berdorong dari antusiasme warga tersebut, pengusaha yang dikenal berpenampilan ramah ini berkomitmen menjalankan usahanya secara profesional dan taat hukum.

​Saat ditemui wartawan di kediamannya pada Minggu (20/9), Risman menegaskan komitmennya dalam mematuhi regulasi usaha. Ia melengkapi legalitas usahanya dengan mendirikan CV Aviva Ramadan melalui penerbitan akta notaris, serta mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sesuai ketentuan.



​"Kami ingin memastikan bahwa layanan yang kami hadirkan kepada masyarakat tidak hanya cepat dan stabil, tetapi juga berdiri di atas payung hukum yang sah. Akta notaris dan perizinan ini menjadi bukti komitmen kami dalam membangun bisnis telekomunikasi lokal yang terpercaya," ungkap Risman, yang menginvestasikan kurang lebih Rp20 juta untuk seluruh proses pengurusan izin usaha tersebut.

​Dalam struktur CV Aviva Ramadan, Risman bertindak langsung sebagai Direktur, didampingi sang istri yang menjabat sebagai Wakil Direktur. Berdasarkan komunikasi dan konsultasi dengan lembaga berwenang, Risman memilih 4 poin prioritas dari 18 poin persyaratan pembangunan jaringan—khususnya kewajiban kontribusi perpajakan daerah setiap tahunnya.

​Pengelolaan teknis di lapangan pun dilakukan secara cermat. Penarikan kabel distribusi dari rumah ke rumah warga dilakukan secara mandiri tanpa menggunakan tiang listrik umum, guna memastikan instalasi tidak melanggar infrastruktur publik dan tetap memenuhi standar keselamatan jaringan. Dari ketekunan dan kerja kerasnya ini, Risman kini mampu meraih pendapatan sekitar Rp 10.500.000 per bulan.

​Inisiatif dan kepatuhan hukum yang ditunjukkan Risman Tomia patut menjadi teladan bagi para pelaku usaha lokal lainnya. Di akhir keterangannya, ia mengajak sesama pengusaha jaringan di Kabupaten Buru untuk turut melengkapi perizinan usaha mereka.

​"Harapan saya kepada rekan-rekan pengusaha internet lain yang belum memiliki kelengkapan izin agar bisa segera menyesuaikan. Bila belum mendirikan PT atau CV, minimal berbasis usaha mikro agar bisnis berjalan aman dan membawa manfaat jangka panjang," pungkasnya.

Laporan : La Musa

Editor : Riska

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini 

----------------------------------------------------------------------------------------------------

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update
close
" " PT. MEDIA PERS INDONESIA " "