MEDIAINDONESIA.ASIA, BULU KUMBA - Empat anggota Polsek Kajang, Kabupaten Bulukumba, dilaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan penganiayaan terhadap pria berinisial A (25). Saat itu, korban ditahan di Rutan Polsek Kajang karena diduga terlibat dalam kasus pencurian handphone.
Baca Juga :
Kuasa hukum korban, Nidlamu Harby Elghama, menduga korban mengalami penganiayaan berat hingga meninggal dunia. Menurutnya, korban berada di Polsek Kajang sejak pukul 09.00 hingga sekitar pukul 20.00.
"Almarhum, wafat di rutan Polsek Kajang. Kita duga kuat terjadi penganiayaan berat. Jangka masa waktu meninggal sekitar kurang lebih 11 jam. Dia berada di Polsek Kajang sejak jam 09.00 dan mati wafatnya itu jam 20.00," kata Nidlamu kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (27/10/2026).
Empat polisi yang dilaporkan yakni Briptu AA, Aipda AS atau A, Aipda BA, dan Bripka IE. Aipda BA diketahui menjabat sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kajang.
Saudara korban, Kaharuddin, mengatakan A bekerja sebagai nelayan di Kabupaten Bulukumba. Korban disebut membeli sebuah handphone yang ternyata merupakan hasil curian.
"Korban mendapatkan atau membeli sebuah handphone yang di mana handphone itu tidak diketahuinya itu adalah handphone curian," tuturnya.
Kaharuddin mengatakan korban membawa handphone tersebut ke konter untuk membuka sandi karena masih terkunci. Namun, pemilik konter menghubungi seseorang yang diduga pemilik handphone itu. Korban kemudian dibawa ke Polsek Kajang.
Menurut Kaharuddin, sempat terjadi negosiasi. Korban disebut dimintai uang Rp 10 juta sebagai syarat perdamaian. Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi. Ia menduga penganiayaan terhadap korban terjadi pada pukul 13.00 hingga 20.00.
"Pada pukul dari sekitar pukul 13.00, antara pukul 13.00 ke pukul 20.00, di situlah korban mendapatkan penganiayaan berat oleh sejumlah oknum polisi yang bertugas di Polsek Kajang," ujar dia.
Laporan : Ditra
Editor : Lisa
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini
Tags
Berita

w.jpg)