MEDIAINDONESIA.ASIA, JAWA TIMUR - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Jawa Timur mengambil langkah proaktif dalam memperketat stabilitas keamanan. 45 warga binaan kategori risiko tinggi (high risk) dipindahkan menuju lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan.
Kepala Kanwil Ditjen PAS Jatim, Kusnali menegaskan bahwa pemindahan narapidana ini merupakan strategi krusial untuk mengeliminasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
"Pemindahan warga binaan merupakan wujud komitmen kita bersama dalam menjalankan sistem Pemasyarakatan. Mari kita laksanakan tugas dengan penuh tangung jawab," ujar Kusmali, Jumat (9/10/2026).
Operasi pemindahan skala besar ini dikonsolidasikan secara matang sejak dini hari. Lapas Kelas I Surabaya difungsikan sebagai pusat transit (transit centre) pengumpulan narapidana.
45 narapidana tersebut merupakan pindahan dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT), termasuk Lapas Kelas I Malang dan Lapas Kelas I Madiun.
"Seluruh rombongan diberangkatkan menuju Nusakambangan tepat pada pukul 04.50 WIB," kata dia.
Dalam eksekusinya, Kanwil Ditjen PAS Jatim menggandeng jajaran UPT Pemasyarakatan Korwil Surabaya Raya serta kepolisian. Pengawalan dilakukan secara ketat sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) berlaku.
Baca Juga :
Kendati demikian, Kusnali, menginstruksikan seluruh petugas agar tetap menjunjung tinggi profesionalisme tanpa mengabaikan nilai kemanusiaan. Setiap petugas diwajibkan memahami pendelegasian tugas dan tanggung jawab masing-masing dengan komunikasi terjaga.
"Petugas dilarang melanggar hak asasi atau merendahkan harga diri warga binaan selama proses berlangsung," ujar dia.
Aspek medis turut menjadi perhatian utama melalui pengecekan kesehatan berkala memastikan kondisi fisik narapidana tetap stabil sepanjang perjalanan panjang menuju Nusakambangan.
Melalui pendekatan berbasis pengelolaan risiko (risk-based management) ini, Kanwil Ditjen PAS Jatim membuktikan komitmen ganda memperkuat deteksi dini gangguan keamanan sekaligus menjaga integritas proses pemasyarakatan yang berbasis kemanusiaan.
Laporan : Int
Editor : Lisa
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini
Tags
Berita

.jpg)