MEDIAINDONESIA.ASIA, MAKASSAR - Satreskrim Polrestabes Makassar membongkar sindikat promosi judi online melalui SMS blasting di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Tiga orang pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Justian, membenarkan pengungkapan tersebut. Dia menyebut sindikat ini berhasil dideteksi setelah Tim Unit III Tindak Pidana Tertentu mencurigai aktivitas penyebaran SMS yang dilakukan secara massal di Makassar sejak awal September 2026.
Baca Juga :
"Pengungkapan ini berawal dari patroli siber. Setelah menemukan aktivitas pengiriman SMS yang diduga digunakan untuk promosi judi online, tim melakukan penelusuran untuk mengetahui lokasi perangkat yang digunakan dan pihak-pihak yang terlibat," kata Justian saat dikonfirmasi, Sabtu (24/10/2026).
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, aparat kepolisian bergerak menuju lokasi pertama, yakni sebuah indekos di kawasan BTN Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Di sana, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial NRT beserta barang bukti peralatan SMS blasting.
"Di lokasi pertama itu, petugas menemukan dua unit modem pool dan dua unit telepon genggam. Perangkat tersebut diduga digunakan untuk mendukung pengiriman SMS promosi judi online secara massal," imbuh Justian.
Tak berhenti sampai di situ, setelah NRT diinterogasi, dia mengaku bahwa kakak kandungnya, NZT, juga menjalankan bisnis yang sama. Polisi pun bergerak menangkap NZT di sebuah rumah di Jalan Waduk Tritura, Kota Makassar.
"Tim selanjutnya bergerak menuju kediaman NZT di Jalan Waduk Tritura, Makassar. Dari lokasi kedua, petugas menemukan empat unit modem pool dan satu unit telepon genggam," bebernya.
Pemeriksaan terhadap NZT kembali membuka petunjuk baru. NZT mengaku bahwa dirinya mempelajari pengoperasian perangkat tersebut dari seseorang berinisial SS.
Berbekal informasi itu, polisi melanjutkan penyelidikan ke lokasi ketiga, yakni kediaman SS di kawasan BTN Makkio Baji, Jalan Waduk Tugu Pampang, Makassar.
"Di lokasi tersebut, kami menemukan lima unit modem pool dan dua unit telepon genggam yang turut diduga berkaitan dengan aktivitas pengiriman SMS promosi judi online," terang Justian.
Laporan : Dirta
Editor : Lisa
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini
Tags
Berita

