Ticker

12/recent/ticker-posts

Ad Code


Bupati Agus sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

 


Boyolali - DPRD Kabupaten Boyolali Jawa Tengah menggelar sidang paripurna pada Jumat (13/6) dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Boyolali tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. 


Dalam rapat yang  dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta, didampingi Wakil Ketua, Fuadi dan Aziz Aminudin, diserahkan realisasi APBD Tahun Anggaran 2024. Penyampaian dilakukan Bupati Boyolali, Agus Irawan mewakili Pemerintah Kabupaten Boyolali.


“Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah pada akhir tahun anggaran, atas pelaksanaan perencanaan dan program yang telah dituangkan dalam APBD, karena itu Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan tahap akhir dari siklus anggaran yang memuat data realisasi pelaksanaan APBD,” kata Bupati Agus seperti dilaporkan Kontributor Elshinta Sarwoto.


Diungkapkan dalam laporan, realisasi pendapatan Tahun Anggaran  2024 sebesar Rp 2.455.462.406.252 atau sebesar 101,44 persen dari  anggaran  pendapatan  setelah  perubahan sebesar Rp2.420.568.075.000.

Sedang Realisasi belanja Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 1.990.032.203.320,00 atau sebesar 94,25 persen dari anggaran belanja setelah perubahan, sebesar Rp 2.111.337.767.000. Realisasi Belanja Transfer Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 428.525.531.783 atau sebesar 95,01 persen dari anggaran Belanja Transfer setelah perubahan sebesar Rp 451.015.753.000.

Realisasi Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2024, sebesar Rp148.785.444.325 atau 100 persen dari jumlah anggaran sebesar Rp 148.785.445.000.

Sedangkan realisasi Pengeluaran Pembiayaan Tahun Anggaran 2024, sebesar Rp 7 Miliar atau 100 persen dari anggaran Pengeluaran Pembiayaan setelah perubahan, sebesar Rp 7 Miliar. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun 2024  dalam Laporan Realisasi Anggaran, sebesar Rp 178.690.115.474. 

Sementara untuk catatan aset, kewajiban dan ekuitas dana dalam Neraca Daerah tahun 2024 yakni Jumlah Aset sebesar Rp 4.950.337.968.668,38. Kemudian jumlah Kewajiban sebesar Rp 36.284.500.221,90. Sementara jumlah Ekuitas sebesar Rp 4.914.053.468.446,48 dan jumlah Kewajiban dan Ekuitas Dana Rp 4.950.337.968.668,38.
“Sehubungan dengan telah selesai dan diserahkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, dimana pada Tahun 2024 ini Laporan Keuangan Kabupaten Boyolali kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sehingga tercatat dari tahun 2011 sampai saat ini Boyolali telah mendapatkan Opini WTP BPK sebanyak 14 kali berturut–turut,” terang Bupati Agus.

Penulis agus chaerudin