SERGAI - Ketua Gerakan Anak Medan Bersatu Sumatera Utara (GAMBESU) Sulaiman Zuhdi Panggabaen yang akrab dipanggil Yudi Panggabean secara tegas, Kamis (12/6/2025), menyampaikan dukungan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2024 di Kabupaten Serdang Bedagai.
TPG katanya, adalah haknya guru yang diberikan Pemerintah Pusat untuk meningkatkan Kompentensi guru, memajukan profesi guru dan meningkatkan mutu pembelajaran. Nah, jika TPG ini sering terlambat diberikan, maka bisa berdampak dengan kualitas pendidikan, motivasi guru dan kesejahteraan guru. Masalah ini harus menjadi perhatian serius bagi Kementerian Pendidikan,Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Menurutnya, untuk penegakan hukum di Kabupaten Serdang Bedagai, Kejatisu sudah saatnya turun gunung melakukan pemeriksaan terhadap setiap tindakan yang merugikan keuangan Negara,termasuk pemeriksaan terhadap dana TPG di Sergai pada tahun 2024.
MEDIA SOSIAL