Ticker

12/recent/ticker-posts

Ad Code

Masyarakat Desa Balung Pertanyakan Status Tanah Wilayah Yang Ada Di Desa Balung dan Kinerja Dinas Kehutanan, Wilayah Hukum Polda Riau.

 


Balung - Dengan Terseretnya Empat Orang Warga dan Salah Satunya Seorang Ninik Mamak Desa Balung Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar-Riau,pada hari Senen,9/6/2025 lalu menjadi pembicaraan di kalangan masarakat


Dalam kasus dugaan perambahan Hutan Lindung(HL), yang melibatkan empat orang warga Desa Balung salah satunya Yoserizal Dt Majo, salah seorang Ninik mamak yang didahulukan selangkah, ditinggikan seranting oleh masyarakat, menjadi tanda tanya.


Saat wartawan Melakukan Investigasi di Desa Balung, Rabu 11 juni 2025 perihal Berita viral di beberapa media online dan media sosial lain nya. Masyarakat  mengatakan "kami selaku masyarakat, yang berdomisili di desa ini dari nenek moyang kami yang turun temurun, sampai generasi sekarang ini,

belum pernah kami mengalami permasalahan seperti ini, mengenai hutan Ulayat,baru sekarang ini pula kami mendengar yang adanya nama hutan HPT, HL, Cagar Alam. sementara kami selaku masyarakat tidak tau apa itu hutan HPT, HL, dan Cagar Alam dan dimana pembagian lokasinya ungkap warga.

Selaku masyarakat,Selama ini yang kami ketahui hutan yang ada di wilayah Desa Balung bisa kami manfaat kan untuk perkebunan dan menjadi mata pencarian guna memenuhi kebutuhan hidup kami, sehari-hari,Agar keluarga kami tidak dalam kelaparan dan bisa menyambung pendidikan anak-anak kami.

Ditempat yang berbeda Masyarakat desa balung juga mengatakan" kami selaku masyarakat hanya tau cara bertahan hidup di tengah desa terpencil yang di kelilingi oleh hutan, 
Permasalahan nama hutan HPT, HL dan Cagar Alam kami tidak tahu sama sekali,

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DISLHK) baik dari Kampar,Riau dan Kementerian  tidak pernah memberitahukan atau melakukan sosialisasi kepada kami selaku masyarakat yang tinggal di desa balung.
Kami selaku masyarakat yang menempati desa ini sejak nenek moyang sudah turun temurun ratusan tahun lalu. Mengetahui dan diberi tahu oleh orang-orang terdahulu bahwa desa kami ini adalah desa adat,sekarang kami selaku masyarakat yang tinggal di desa balung sudah merasakan tidak aman dan  nyaman dengan kasus dan pemberitaan viral saat ini dengan status hutan di buat pemerintah

Sementara kami masyarakat balung tidak mengetahui sama sekali,kalau perlu pindah kan saja kami masyarakat balung yang berjumlah lebih kurang 800 kepala keluarga ini pak ketempat yang aman,tutup pembicaraannya

Kami meminta kepada Dinas DLHK dan pemerintah terkait untuk Turun ke Desa Balung Untuk mensosialisasikan kepada masyarakat Tentang Status Tanah Desa Balung Kecamatan XIII Koto kampar kabupaten kampar provinsi Riau

Tomi