Ticker

12/recent/ticker-posts

Ad Code


Ngeri !! Seorang Istri di Moro’o Nias Barat Tewas di Tikam Suami

 


NIAS BARAT - Mediaindonesia.asia ) Seorang perempuan berinisial B.Z. (41) warga Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat ditemukan tewas dengan luka tikaman di bagian ulu hati, diduga akibat tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri, A.G. (49). 

Kapolsek Mandrehe, IPTU Yafao N. Lase, S.I.P., melalui Kasi Humas Polres Nias, Aipda Motivasi Gea mengatakan bahwa berdasarkan keterangan saksi, insiden tersebut bermula dari terdengarnya suara jeritan perempuan dari dalam rumah korban sekitar pukul 17.00 WIB.

" Saksi yang mendengar teriakan itu kemudian menuju rumah korban dan ketika masuk, ia melihat korban dalam posisi tertelungkup berlumuran darah di salah satu kamar, sementara pelaku terlihat terbaring berlumuran darah, melihat kejadian tersebut, ia berteriak meminta pertolongan warga serta anak kandung korban, warga sekitar yang mendengarkan teriakan tesebut berdatangan dan menghubungi petugas Puskesmas Moro’o. Saat tim medis tiba, korban dinyatakan telah meninggal dunia, sementara terduga pelaku masih bernapas dan langsung dievakuasi untuk mendapat pertolongan pertama,"terang IPTU Yafao. 

Personal yang mendapatkan informasi tersebut dari Sekretaris Desa langsung gerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), sampainya di lokasi, kami mendapati korban dalam posisi terlentang di dalam rumah, dengan pakaian berlumuran darah. 
" Tim medis dari Puskesmas Moro’o yang tiba di lokasi kemudian menyatakan korban telah meninggal dunia, sementara terduga pelaku A.G. yang juga mengalami luka tikam di bagian dada dekat ulu hati ditemukan dalam kondisi kritis,”ujar IPTU Yafao.


Jelasnya, AG yang mengalami luka tikam langsung dilarikan ke Puskesmas Moro’o dan selanjutnya dirujuk ke RSU M. Thomsen Gunungsitoli untuk penanganan lebih lanjut dan hingga saat ini, masih belum sadar. 

"Hasil olah TKP menunjukkan bahwa sebilah pisau, yang diduga menjadi alat penikaman, ditemukan di dekat korban, selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa pakaian korban yang berlumuran darah serta selembar spanduk yang terdapat bercak darah dan diduga digunakan sebagai alas tidur."paparnya.
Pihak kepolisian bergerak cepat dengan melakukan langkah-langkah awal penanganan kasus salah satunya melakukan visum luar terhadap jenazah korban dan menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga, namun keluarga korban juga telah mengajukan permohonan tertulis agar tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah.

Hingga berita ini diterbitkan, motif pasti dari peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Dugaan sementara mengarah pada permasalahan internal dalam rumah tangga korban dan pelaku.

“Kami terus mendalami kasus ini dan akan berkoordinasi dengan pihak medis terkait perkembangan kondisi pelaku,” tutup IPTU Yafao N. 
Red**