Ticker

12/recent/ticker-posts

Ad Code

Pembangunan MDA Mutmainah Buluakasok Plang Proyek Tidak Efektif, Timbulkan Dugaan Bau Korupsi.

 


Limapuluh kota - Dengan Pengadaan  Proyek MDA Mutmainah di Jorong Buluakasok, Nagari Sarilamak, kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.

Menghabiskan Dana Desa yang cukup fantastis,  lebih kurang Rp173 Juta.

Tertulis pada plang Proyek tersebut nama kegiatan, pemasangan MDA Mutmainnah Jorong Buluh Kasok, Sumber dana dari Dana Desa dengan Volume 1 Paket. 

Anehnya pada plang itu tidak dicantumkan jangka waktu pelaksanaannya.

Disini terlihat sekali Pembangunan yang menelan biaya boleh dikatakan dengan nominal yang tidak sedikit.

Tapi di anggap asal-asalan oleh unsur-unsur terkait.


Menurut Informasi dari warga setempat, hal seperti ini sudah terbiasa dilakukan oleh kepala jorong dan ketua Bamus Buluakasok, transparansi dengan warga dalam menggunakan Dana Desa boleh dikatakan tidak ada.

Ketika pelaksanaan pembangunan yang akan di kerjakan di jorong ini ujarnya.

Jika untuk Kepentingan Agama saja sudah berani merampok hak orang, bagaimana terhadap kepentingan lain? Ungkap Syeikh Muliadi Ketinggian menanggapi berita dugaan pencaplokan tanah warga yang terjadi di Jorong Buluh Kasok Nagari Sarilamak.

Dugaan pencaplokan tanah warga yang menuai polemik ini, dapat saja memicu sengketa yang bermuara ke ranah hukum. Karena pemanfaatan dana Desa terkesan seakan membelanjakan uang pribadi saja. Tanpa mempertimbangkan ketepatan cara dan manfaat.

MDA itu tempat belajar mengaji bagi anak nagari. Sedangkan tokoh masyarakat tidak dibawa berunding. Apakah begitu cara pengembangan agama yang baik? Tambah Syeikh Mulia di Ketinggian menilai.

Kami masyarakat tidak tau tentang proyek itu. Karena masyarakat tidak di bawa musyawarah. Apakah ini hanya untuk menghabiskan dana desa saja demi kepentingan segelintir oknum? Kata Pen salah seorang warga mempertanyakan.
Kalau memang ada musyawarah. Dimana dilakukan dan siapa siapa yang hadir Kenapa kami masyarakat tidak tahu? Tambah NOV Dt Patiah Baringek geram.

Di tempat yang berbeda' Ar juga salah seorang tokoh Masyarakat di jorong Buluakasok ikut berkomentar,
 Ia'  mengungkapkan memang tidak ada pemberitahuan soal pembangunan MDA tersebut. 
Ia' juga menyebutkan bahwasanya tidaklah benar bahwa tanah tersebut adalah tanah nagari. Melainkan tanah itu sah milik keluarga Sauyah.

Sementara itu Aktivis anti korupsi, Ketua Corruption Investigation Committee (CIC) Luak 50, Syafri Ario mengatakan memang ada kejanggalan pada proyek kegiatan tersebut karna dengan nilai yang cukup besar untuk ukuran Dana Desa saat ini prioritasnya adalah ketahanan pangan dan infrastruktur yang masih banyak rusak di jorong tersebut. 
Kalau di simak dipapan pemberitahuan yang tidak bertanggal itu, Tertulis pemasangan MDA Mutmainah. Maka itu berarti MDA ini dipasangkan pada sesuatu bangunan  yang telah ada sebelumnya. Karena makna pemasangan bukan menyatakan hal yang baru. Tapi menyesuaikan sesuatu yang telah ada. Wajar jika masyarakat curiga dan menduga bahwa bangunan ini adalah rekayasa. Harusnya ini diselidiki dan di pertanyakan oleh pihak inspektorat Limapuluh kota. Agar masyarakat tidak resah. Terang Syafi Ario SH salah seorang pengamat Rasuah di Limapuluh kota.

Sumber , Eka
Editor , Tomi