Payakumbuh - Awal Kisah "kasih" bemula tahun 2017, saat itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh dijabat Wakil Walikota saat ini Elzadaswarman, Sekretaris Dinkes saat itu (2017) diemban Kadis LH saat ini Desmon J.Corina.
"Kasih" yang diberikan Warga Pakan Sinayan Zonwir untuk Pemko Payakumbuh adalah 669 M² Tanahnya dihibahkan (tanpa ganti rugi sepeserpun) untuk Pembangunan Jalan Umum (Fasum).
Selanjutnya "kasih" berlanjut saat Pemko meminta Sisa Tanah Kaum Kutianyia (Zonwir) seluas 304 M² untuk membangun Tugu Bakti Husada, Perjanjiannya Jual beli.
Karena "kasihnya" ke Pemko Payakumbuh yang berdalih untuk kepentingan umum maka tanpa Pikir Panjang Zonwir memberikan aset tersebut untuk dibangunkan Tugu Bakti Husada (Payakumbuh Kota) tepat di Simpang Jalan By pass Kelurahan Pakan Sinayan.
Namun ibarat dalam "percintaan", Pemko Payakumbuh berkhianat alias ingkar janji.
Janji untuk membayarkan Tanah 304 M² yang sudah didirikan Tugu Bakti Husada sejak 2017-2018 ternyata hanya janji kopong alias kosong melompong.
Keluarga (Kaum) Zonwir belum menerima Janji Pemko yang akan membayarkan 304 M² tanah tersebut.
"Sudah berulang kali dituntut ke Pemko Payakumbuh, namun sampai saat ini belum ada kejelasan Pembayaran" Kata Zonwir dirumahnya, Selasa 3/6.
Kesal bertahun-bertahun dipermainkan Pemko Payakumbuh, Zonwir dan keluarga berencana akan mengambil kembali tanahnya, termasuk Tanah yang sudah digunakan untuk Jalan Bypass (Lampu Merah),
"Kita akan ambil kembali semua tanah tersebut, kita akan blokir jalan bypass" tegasnya.
Ketegasan bercampur kekesalan bukannya tidak beralasan, kepada awak media ini Zonwir sempat memperlihatkan dokumen-dokumen yang mengindikasikan bahwa Zonwir dan Keluarga adalah Pemilik sah tanah tersebut (669 M² dan 304 M²).
Disamping itu, Kepemilikan Hak atas Tanah tersebut diperkuat dengan Keterangan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat dan Kota Payakumbuh serta Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh yang tidak memiliki Dokumen Aset atas kedua bidang tanah tersebut.
Jika benar Zonwir dan Keluarga menutup akses Jalan Bypass yang merupakan bagian dari Transportasi utama Jalan Lintas Sumatera tentu kerugian besar berimbas kesemua Lini, Bagaimana Pemko Payakumbuh? Masih bersikukuh tidak mau bayar?
Wawako Payakumbuh Elzadaswareman yang dihubungi Via WA Jumat 29/5 di Nomor : 0812-6795-9xxx tidak menjawab alias bungkam.
-- Sukrianto --
( tem )
MEDIA SOSIAL