Serdang Bedagai , Sumut - Mediaindonesia.asia ) Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Beringin menunjukkan kepedulian terhadap sejarah dan budaya lokal dengan menggelar kegiatan ziarah ke makam Kerajaan Bedagai, Kamis (26/6/2025), di kompleks Masjid Jamik Ismailiyah, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Kegiatan ziarah ini dipimpin langsung oleh Wakapolsek Tanjung Beringin, Ipda Brimen Sihotang, didampingi personel Polsek Tanjung Beringin Bripka Syafruddin, serta Kepala Desa Pekan Tanjung Beringin, Ir. Indra Syahputra. Ziarah difokuskan pada makam H. Tengkoe Ismail bergelar Raja Soeloeng Laut—Raja Pertama Kerajaan Bedagai sekaligus putra dari Sultan Deli Oesman—yang berada di area Masjid Jamik Ismailiyah.
Dalam keterangannya, Ipda Brimen Sihotang menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai sejarah dan kearifan lokal yang telah diwariskan oleh para leluhur.
"Ziarah ini menjadi simbol kepedulian kami terhadap sejarah lokal. Di momen HUT Bhayangkara ke-79 ini, kami ingin tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjadi bagian dari masyarakat yang menghormati nilai-nilai budaya dan mempererat silaturahmi," ujarnya.
Ia juga berharap agar personel kepolisian dapat meneladani semangat para pendahulu dan lebih mengedepankan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas.
Kepala Desa Pekan Tanjung Beringin, Ir. Indra Syahputra, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Polsek Tanjung Beringin.
"Langkah ini sangat positif, terutama dalam menanamkan rasa cinta sejarah dan budaya lokal di kalangan generasi muda dan para aparat penegak hukum," ujarnya.
Ziarah ini juga sejalan dengan program pelestarian budaya yang tengah dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai. Melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Sergai, delapan objek di Desa Pekan Tanjung Beringin telah didata sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) pada tahun 2025.
Ketua Tim Pendaftaran ODCB Disparbudpora Sergai, Martina Silaban, menjelaskan bahwa langkah ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Registrasi Nasional Cagar Budaya.
> "Kami telah melakukan identifikasi awal terhadap delapan objek, dan akan melanjutkan dengan kajian dan penelitian lebih lanjut untuk penetapan resmi sebagai Cagar Budaya," ungkapnya.
Dukungan juga datang dari pihak Kerajaan Bedagai. Pangeran Nara Klana, Tengku Ahmad Syafi’i, menyambut baik upaya ini dan menyuarakan harapan agar warisan leluhur dapat tetap terjaga.
> "Saya mendukung penuh agar peninggalan sejarah Bedagai bisa diakui secara resmi, termasuk rencana pembangunan replika Istana Bedagai sebagai bagian dari pelestarian budaya," ucapnya.
Adapun delapan objek yang telah didata sebagai ODCB antara lain:
1. Masjid Jamik Ismailiyah
2. Makam Raja Tengku Ismail Soeloeng Laut
3. Makam Tengku Rahmat (putra Raja Tengku Ismail)
4. Makam Raja Bedagai Kedua
5. Makam Datuk Setia
6. Rumah Kerapatan Kerajaan Bedagai (kini rumah dinas Camat Tanjung Beringin)
7. Meriam peninggalan Kerajaan Bedagai
7. Meriam peninggalan Kerajaan Bedagai
8. Struktur atau puing bekas Istana Kerajaan Bedagai
Camat Tanjung Beringin, Nur Chinta Defi Tambunan, bersama Kepala Desa Ir. Indra Syahputra, menyatakan dukungan penuh terhadap program pelestarian Cagar Budaya ini sebagai upaya menjaga identitas sejarah dan memperkaya nilai edukatif generasi mendatang.
Red**
MEDIA SOSIAL