Labusel - Polsek Torgamba berhasil mengungkap kasus dugaan tindakan pidana penggelapan sepeda motor berinisial AP warga jalan Cempedak,Kelurahan Sirandorung , Kecamatan Rantau Utara , Kabupaten Labuhanbatu ditangkap.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya SP Sembiring melalui Kapolsek Torgamba AKP Syamsul Adhar mengatakan "pada Sabtu 17-5-2025 pagi sekitar pukul 10:00 penggelapan sepeda motor itu terjadi dijalan perumahan Siagian Agro Anggrek,Dusun Cinta Makmur ,Desa Aek Batu ,kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan .
"Korbanya security pegadaian berinisial JS ( 28 ) terang Syamsul Adhar,Senin ( 2-6-2025 ),penggelapan sepeda motor itu bermula dari korban ketika dibangunkan dari tidurnya karena pintu rumah digedor sekitar pukul 05:45 WIB pagi.
Saat membuka pintu,korban melihat tersangka AP bersama seorang temannya ,lalu mempersilahkan keduanya masuk.





