Ticker

12/recent/ticker-posts

Ad Code

Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Utara Kembali Amankan Seorang Remaja Berstatus Mahasiswa Menyimpan Narkotika Jenis Sabu.

 


TAPANULI UTARA - Pada hari Rabu, 11 Juni 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, petugas Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Utara menerima informasi dari masyarakat mengenai seorang pria yang diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu di sekitar Jl. Sadar, Desa Pohan Tonga, Kecamatan Siborongborong. 


Setelah dilakukan penyelidikan, sekitar pukul 12.00 WIB pada hari yang sama, tim opsnal berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial G alias C (24), berstatus pelajar/mahasiswa. Tersangka diamankan saat sedang bekerja di sebuah bangunan yang berada tidak jauh dari Hotel Abe, Kecamatan Siborongborong.

Dalam proses penangkapan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 0,38 gram, satu kotak rokok merek Dji Sam Soe warna hitam, dan satu unit handphone merek Realme warna abu-abu gradasi.

Selanjutnya, tersangka dan seluruh barang bukti yang ditemukan diamankan ke Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Utara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Humas Polres Taput.
Reporter:Bz.Zebua.