SOPPENG - mediaindonesia.asia ) Diduga salah satu anggota dinas perhubungan kabupaten Soppeng melakukan pungutan liar (Pungli) tepatnya di pasar pallapao desa' baringen kecamatan lilirilau Kabupaten soppeng.
Menurut informasi dari warga yg Enggang di Sebutkan Namanya sering melihat secara Langsung petugas parkir mengambil uang dari pengedaran motor Tampa memberikan karcis.
Dengan Adanya Laporan Tersebut, JAMALUDIN Kepala Biro Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN RI) Angkat Bicara, Meminta kepada pemerintah yang Terkait untuk Menindak Lanjuti Kasus Tersebut Karna itu Sangat Merugikan Masyarakat Dan mencederai Petugas Pemerintah Serta Merusak Citra Pasar, Tegasnya.
Saat Kami mengkonfirmasi Kepala dinas perhubungan Melalui Pesan Whatsapp, Beliau Berjanji Akan Memberikan sangsi Tegas Kepada Bawahannya Yang Berani Melanggar Aturan Dan Melakukan Cross cek Langsung Di Lapangan Agar Tidak Terjadi Hal-Hal Yang Bisa Membuat Masyarakat Salah Menilai.
MEDIA SOSIAL