Boyolali, MEDIAINDONESIA.asia - Mimpi dari 1.271 orang tenaga kerja harian lepas (TKHL) akhirnya terwujud, setelah mereka diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali, Jumat (25/7/2025 di Alun-alun Kidul Kabupaten Boyolali.
Bupati Boyolali Agus Irawan pun menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi I Tahun 2024 dan SK Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) periode 1 Agustus 2025.
Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretaris Daerah (Sekda) Purwanto menyampaikan, ASN penerima SK PPPK Formasi I Tahun 2024 adalah TKHL yang masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan lolos seleksi uji kompetensi serta memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PPPK. Mereka terdiri atas 539 guru, 3 tenaga kesehatan, dan 729 tenaga teknis.
Sedangkan PNS yang menerima SK Kenaikan Pangkat periode TMT 1 Agustus 2025, sebanyak 61 orang, terdiri atas 20 orang golongan IV, 36 orang golongan III dan 5 orang golongan II.
Sementara itu, Bupati Agus yang menyerahkan SK secara simbolis mengucapkan selamat dan penghargaan kepada seluruh ASN yang menerima SK pada hari ini.
Menurutnya, ini bukan hanya formalitas administratif, namun pengakuan atas integritas, dedikasi dan profesionalisme ASN selama ini sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Pihaknya juga mengajak kepada seluruh ASN baik PNS maupun PPPK untuk terus meningkatkan kompetensi, bekerja dengan semangat, kolaboratif dan menjunjung tinggi etika birokrasi yang bersih, transparan dan juga akuntabel.