JAKARTA, MEDIAINDONESIA.asia - Kementerian Luar
Negeri RI masih memantau keberadaan mantan marinir TNI Angkatan Laut yang
bergabung menjadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara. Juru Bicara
Kementerian Luar Negeri RI Rolliansyah Soemirat mengatakan, Kemenlu RI juga
melakukan komunikasi dengan Satria Arta. "Kementerian Luar Negeri melalui
KBRI Moskow tetap memantau keberadaan dan melakukan komunikasi dengan yang
bersangkutan," ucap Roy dalam pesan singkat, Selasa (22/7/2025). Namun,
Roy tidak bisa memastikan apakah kewarganegaraan Satria Arta sebagai warga
negara Indonesia (WNI) masih berlaku atau tidak, karena hal tersebut merupakan
kewenangan Kementerian Hukum.
"Mengenai status kewarganegaraan yang
bersangkutan, hal tersebut menjadi ranah kewenangan Kementerian Hukum,"
ujar dia.
Eks prajurit Marinir TNI AL Satria Arta Kumbara
kembali menjadi sorotan setelah video dirinya meminta untuk dipulangkan ke
Indonesia beredar di media sosial. Nama Satria Arta Kumbara sebelumnya viral
karena muncul dalam sejumlah tayangan yang menunjukkan dirinya mengenakan
atribut militer Rusia. Ia bergabung menjadi prajurit di Rusia dan
menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia. Kini, Satria dikabarkan
menghadapi pencabutan status kewarganegaraan Indonesia oleh otoritas Rusia,
sehingga ia meminta untuk dapat kembali ke Tanah Air.
Melalui akun TikTok @zstorm689 pada Minggu
(20/7/2025), Satria menyampaikan pesan terbuka kepada Presiden Prabowo
Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri
Sugiono. Dalam pesannya, Satria memohon maaf atas ketidaktahuannya yang
menyebabkan pencabutan status kewarganegaraan Indonesia akibat kontrak dengan
Kementerian Pertahanan Rusia. Red**